Unit 1 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara. Pelaku bernama IR (38), dan RP (45), dengan barang bukti berupa satu plastik bening berisi kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, sekira jam 18.00 pada hari Rabu, 1 Februari 2016, anggota unit 1 Satresnarkoba dipimpin Ipda Nopendi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl.Raya Griya Asri RT.30/RW.07 Kelurahan Jelupang.
“Kemudian anggota melakukan observasi di daerah Jelupang alhasil kemudian tim melakukan pengkapan terhadap tersangka IR dan kita temukan satu plastik bening yang di dalamnya berisi kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu yang di temukan di kantong jaket sebelah kiri dan kemudian pelaku ambil dengan tangan kanan dan diserahkan kepada team,” jelas AKP Mansuri.
Mansuri menjelaskan, dari hasil introgasi tersangka IR, petugas mendapat narkotika jenis sabu dari tersangka RP. Tersangka ini, sambung Mansuri, biasa berada di daerah Jelupang.
“Kemudian pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Tangerang Selatan guna penyidikan lebih lanjut,” ucapnya. (hpt/fid)
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Persita Tangerang Vs PSBS Biak, Pendekar Cisadane Siap Bangkit
-
Bisnis2 hari ago
Cara Bikin Kerja Lebih Efisien dengan Galaxy Tab S10 FE
-
Sport2 hari ago
Cong An Ha Noi FC Vs PSM Makassar Berakhir 2-0
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Prediksi Pertandingan Persita Tangerang vs PSBS Biak
-
Banten19 jam ago
Jadwal dan Pelaksanaan Seba Baduy 2025
-
Bisnis2 hari ago
Kebijakan Luar Negeri India terhadap Israel dan Palestina: Menyeimbangkan Diplomasi Global dan Kepentingan Nasional
-
Bisnis2 hari ago
Serapan BULOG Jatim Capai 300 Ribu Ton Setara Beras
-
Banten2 hari ago
Komisi V DPRD Banten Terima Audiensi KORMI Terkait FORNAS 2025