Hukum
Polres Tangsel Limpahkan Kasus Dugaan Wanita Lecehkan Balita ke Polda Metro Jaya
Sebuah video viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan seorang wanita diduga melakukan tindakan asusila terhadap balita laki-laki. Peristiwa ini terjadi di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan pembuat video berinisial R (22). Pelaku menyerahkan diri dan telah diamankan.
“Terkait Video Viral di medsos dugaan tindak pidana Asusila terhadap anak dibawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan,” ungkap Agil, Senin (3/6/2024).
“Pelaku pembuat video inisial R perempuan umur 22 tahun,” sambungnya.
Agil menambahkan, setelah mengamankan pelaku Polres Tangerang Selatan kemudian melimpahkan kasus pelecehan anak ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Menurut Agil, pelimpahan ini Polda Metro Jaya dimaksudkan agar memudahkan penyidikan. Dia menyebut kasus asusila ini masuh dalam ranah UU Informasi dan Transakasi Elektronik.
“Mengingat kasus itu bersangkutan dengan transaksi elektronik. Terduga Pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut,” tukasnya.
- Nasional20 jam ago
Menag Nasaruddin Umar Sebut Banyak Perceraian Karena Judol dan Politik
- Nasional20 jam ago
Sapa Ribuan Umat Konghucu, Menag Nasaruddin Umar Serukan Pesan Kebersamaan
- Politik2 jam ago
Debat Kedua Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan