Hukum
Polres Tangsel Tangkap Pelaku Pembunuhan Penghuni Kos-kosan di Serpong Utara

Polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita di depan indekos Jalan Bhayangkara RT 02/RW 05, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Kota Tangsel.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, mengatakan pelaku berinisial AJL alias J. Pelaku diamankan pada Selasa, (28/6/2022) sekitar pukul 00.37 WIB di sebuah kontrakan kawasan Jelupang, Serpong Utara.
“Saat itu tim langsung bergerak, dan akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar AKBP Sarly Sollu kepada awak media.
Kapolres menjelaskan, jejak pelaku sempat terlacak dari keberadaan dari handphone merk Samsung J7 Pro milik korban yang dicurinya. Ponsel tersebut diketahui dijual kepada temannya berinisial J dan S.
Berawal dari temuan ini, lanjut Sarly, pihaknya mengamankan dua orang pembeli ponsel korban dari pelaku. Diketahui, pelaku menjual handphone tersebut hanya seharga Rp30 ribu.
“Dijual dengan harga 30 ribu. Kemudian J dan S diamankan di kontrakan Kampung Plered, Karang Tengah, Kota Tangerang berikut seunit handphone,” ungkapnya.
Kendati begitu, Sarly belum menjelaskan secara detail kronologi maupun motif pelaku menghabisi nyawa korban. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Polres Tangsel.
“Hubungan antara pelaku dan korban bukan pasangan kekasih, orang lain,” tukasnya. (SOL/WT)
Pemerintahan6 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Pemerintahan6 hari agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah
Techno2 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno2 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum2 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis16 jam agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis16 jam agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis16 jam agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah












