JAKARTA – Polri mengklarifikasi kabar buronon hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra sebagai konsultan Bareskrim Polri. Polri menegaskan bahwa Djoko Tjandra bukan konsultan Bareskrim Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan dalam surat jalan yang diterbitkan oleh oknum Perwira Polri tertera nama Djoko Tjandra sebagai konsultan. Awi memastikan bahwa surat itu dibuat tanpa izin pimpinan dan isi pekerjaan Djoko Tjandra sebagai konsultan pun tidaklah benar.
“BJP PU melanggar kode etik dengan tidak berada dalam porsinya menangani kasus tersebut dengan membuat surat jalan palsu seakan-akan DPO DT merupakan konsultan Bareskrim padahal tidak (bohong/palsu,” jelas Brigjen Pol Awi Setiyono, Senin (20/7/2020).
Awi menambahkan bahwa BJP PU dikenakan sanksi kode etik serta diproses secara pidana karena menyalahgunakan wewenang. Saat ini BPJ PU masih dirawat di rumah sakit sehingga proses penyidikan masih belum selesai.
“Sesuai dengan rencana penyelidikan BJP. PU akan dikenakan pelanggaran disiplin karena keluar dari kesatuan tanpa izin pimpinan, kemudian terkait dengan kode etik profesi Polri yang bersangkutan telah melanggar etika kelembagaan (tidak intergritas, tidak profesional dan proporsional),” ucapnya.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sebelumya menegaskan komitmennya untuk mengentaskan kasus ini. Listyo saat ini mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk fokus menangkap Djoko Tjandra. Setelahnya ia berjanji untuk membongkar keterlibatan oknum anggotanya terkait Djoko Tjandra. (dhp/fid)
-
Banten5 hari ago
Airin Rachmi Diany: Kita Optimalkan Taman Terbuka Hijau di Permukiman
-
Nasional2 hari ago
Pemerintah Targetkan Indonesia Bebas Malaria pada 2030
-
Bisnis2 hari ago
400 Ribu Tiket Kereta Whoosh Terjual Di Momen Liburan
-
Banten7 hari ago
Bank Banten Sambut Baik 4 Pemda Dalam Komitmen Penempatan RKUD
-
Politik4 hari ago
Marshel Widianto Maju Jadi Calon Wakil Wali Kota, Pengamat: Pilkada Tangsel Akan Semakin Menarik
-
Banten7 hari ago
Groundbreaking Kantor Pusat Bank Banten
-
Banten6 hari ago
Airin Rachmi Diany Terpesona Keindahan Pantai Kecamatan Bayah
-
Banten7 hari ago
Komisi I DPRD Banten Bersama Koalisi Masyarakat Sipil Banten Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Banten