Hukum
Polri Terima 190 Laporan Polisi Terkait TPPO, 212 Jadi Tersangka

Jakarta,- Satgas TPPO Polri sejauh ini sudah menangkap 212 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan oleh Satgas TPPO dalam menjalani operasi penindakan sejak tanggal 5 Juni hingga 11 Juni 2023.
“Kemudian berdasarkan jumlah tersangka, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang,” kata Brigjen Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Menurut Ramadhan, berdasarkan jumlah tersebut, modus paling tinggi yang dilakukan oleh tersangka TPPO adalah dengan menjadikan para korban berstatus pekerja migran ilegal.
“Atau pembantu rumah tangga jumlahnya 157,” ujar Brigjen Ramadhan.
Berdasarkan data jumlah Laporan Polisi yang masuk, tercatat sebanyak 190 laporan. Distribusi laporan ini tersebar di berbagai wilayah, dengan jumlah laporan terbanyak tercatat di Polda Jawa Barat sebanyak 36 laporan, diikuti oleh Polda Jawa Tengah sebanyak 25 laporan, dan Polda Kalimantan Barat sebanyak 26 laporan. Selain itu, terdapat beberapa laporan yang melibatkan Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara sebanyak 15 laporan.
“Berdasarkan jumlah Laporan polri menerima sebanyak 190 Laporan”, jelas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ramadhan.
Kemudian, modus lainnya adalah tiga orang dijadikan anak buah kapal (abk). Lalu, modus dengan dipekerjakan sebagai PSK sebanyak-banyaknya 24 orang.
“Terdiri dari Jawa Barat 11, Sumatera Selatan 2, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Timur 8, Jawa tengah 1. Kemudian eksploitasi anak 3,” ucap Brigjen Ramadhan.
Selanjutnya, kata Brigjen Ramadhan, saat ini, Satgas TPPO menangani 136 penyidikan terkait kasus TPPO. Dalam status penyelidikan sebesar 24 perkara.
“Satgas TPPO Polri mengibau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah,” ujar Brigjen Ramadhan.
“Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan perlindungan hukum. Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silahkan menggunakan jalur resmi,” tutup Brigjen Ramadhan.
Hukum5 hari agoPresiden Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Jadi Target Penyadapan, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap
Nasional5 hari agoQUTB GLOBAL Apresiasi Doa Lintas Agama di Konser Andrea Bocelli
Hukum5 hari agoSejumlah Jenderal Polisi Dikabarkan Ditangkap, Mabes Polri Angkat Bicara
Nasional5 hari agoKonferensi Pers Polri soal Isu Penyadapan Presiden dan Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal Polisi
Hukum5 hari agoKasus Penyadapan Presiden Prabowo, Bareskrim Polri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi Jadi Tersangka
Sport4 hari agoHasil Melbourne Victory vs Persib 1-2: Remontada Dramatis Maung Bandung di ACL Two
Tips3 hari agoCara Mengetahui Harga Jual dan Beli Kurs Dollar di Money Changer
Sport2 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 6 November 2026: PSIM vs Dewa United, Madura United vs Arema FC




































