Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bakal segera dimulai awal Juni 2020. Semua proses bakal menggunakan sistem daring (online) guna mencegah penularan Covid-19.
Taryono menjelaskan, pihaknya tidak akan memungut biaya alias gratis. Oleh sebab itu, dia meminta agar calon siswa dan wali murid tak ragu melapor jika mendapati ada oknum yang meminta pembayaran.
“Jika ada oknum yang meminta bayaran silakan melapor, tentu akan ada sanksi tegas,” imbuhnya.
Pelaksanaan PPDB akan disesuaikan dengan pemenuhan 4 poin dasar, yaitu tidak ada diskriminasi, objektif, transparan dan akuntabel. Sehingga, calon siswa yang diterima masuk benar-benar telah memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan.
Sementara, untuk persentase jalur penerimaan sudah diatur lengkap dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA, dan SMK. Di mana jalur zonasi memiliki persentase lebih besar, yakni 50 persen, kemudian disusul jalur prestasi sebesar 30 persen.
“Jalur afirmasi 15 persen, kemudian jalur perpindahan orang tua 5 persen. Prinsipnya walaupun di masa pandemi Covid-19, namun layanan pendidikan harus berjalan dengan baik,” tutupnya. (rls/fid)
Baca juga: Jadwal PPDB TK Pembina, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2020/2021
Techno4 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Techno4 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Hukum4 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis3 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis3 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Sport11 jam agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Bisnis3 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Techno3 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia














