Connect with us

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi salah satu daerah yang masuk kategori untuk melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan ketentuan dari Pemerintah Pusat.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa proses pelayanan dalam penanganan Covid-19 ditingkatkan dari hilir ke hulu. Dimana di hilir pemerintah memberikan sosialisasi secara masif untuk menginformasikan penerapan protokol kesehatan.

“Sementara di hulu kita menyiapkan ruang-ruang perawatan,” kata Airin, Sabtu (9/9/2021).

Salah satu upaya yang dilakukan, lanjut Airin, adalah menyegerakan peresmian Rumah Sakit Umum (RSU) Pakulonan di Serpong Utara.

Advertisement

Rumah sakit ini rencananya akan diresmikan pada Bulan Maret mendatang. Namun dikarenakan kebutuhan untuk penanganan maka Pemkot Tangsel mempercepatnya. Kemudian, Airin juga sudah meminta kepada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) untuk menyediakan ruang rawat tambahan sebanyak 150 ruang.

“Yang rencananya akan segera disediakan pada akhir bulan ini,” ujar Airin.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany bersama Wakil Walikota Benyamin Davnie, dan Sekda Bambang saat mengumumkan pemberlakuan PPKM di wilayahnya

Sementara itu, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan bahwa melalui rapat yang sudah dilakukan bersama Forkopimda dipastikan jika Pemerintah Kota Tangsel memberlakukan rekomendasi yang sudah diberikan pemerintah pusat terkait dengan PPKM mulai 9 Januari hingga 25 Januari mendatang.

“Intinya kami sepakat untuk menaati imbauan PPKM tersebut,” ujar Benyamin.

Advertisement

Pihak Pemerintah Kota Tangsel, sambung Benyamin, telah menerbitkan surat edaran walikota terkait PPKM. Untuk pengawasan, Satpol PP akan melakukan patroli memastikan di lapangan berjalan sesuai dengan surat edaran yang ada.

Saat ini, Benyamin menyampaikan bahwa rate positif meningkat dimana sebelumnya Tangsel berada di kisaran 3 persen kini menjadi 5 persen. Begitu juga rate kematian yang mencapai 5,4 persen yang sebelumnya hanya 4,3 persen.

Angka-angka tersebut merupakan bukti bahwa masyarakat harus lebih protektif dan disiplin dalam memberlakukan protokol kesehatan. Sebagaimana saat ini pemerintah juga sedang berupaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. (red/fid)

Advertisement

Populer