Nasional
Presiden Jokowi Sebut Kedaulatan Digital Indonesia Harus Dilindungi

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kedaulatan digital Indonesia harus dilindungi dengan menjaga aset digital dan terus mempertahankan produk lokal di pasar digital.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam pengarahannya kepada peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV dan alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXV Tahun 2023 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Rabu (04/10/2023), di Istana Negara, Jakarta.
“Kita harus melindungi kedaulatan digital kita dan betul-betul kita pertahankan yang namanya kandungan lokal, barang lokal. Kalau enggak bisa 100 persen barang kita, ya paling tidak 90 persen, 80 persen kandungan lokalnya. Jaga betul yang namanya aset digital kita, jaga betul data, informasi, akses pasar, semuanya,” ujar Presiden.
Presiden menyampaikan, Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang sangat besar, mencapai 44 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) di tahun 2020, 77 miliar Dolar AS di tahun 2022, dan diproyeksikan mencapai 146 miliar Dolar AS di tahun 2025 dan 360 miliar Dolar AS di tahun 2030.
“Kalau yang namanya Digital Economy Framework Agreement di ASEAN ini bisa kita selesaikan negosiasinya di tahun 2025 yang angkanya terakhir tadi, yang 360 billion US Dollar itu akan lipat menjadi dua kali. Artinya, 720 miliar US Dollar. Kalau dirupiahkan Rp11.250 triliun potensi ekonominya, sangat besar sekali,” ujar Presiden.
Kepala Negara pun menekankan pentingnya untuk mempersiapkan talenta-talenta digital agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar dalam ekonomi digital.
“Kita harus jadi pemain. Ini menyiapkan pemain-pemain ini yang memerlukan kerja keras karena waktunya kita dibatasi oleh limit waktu. Teman-teman saya menyampaikan, waktunya hanya dua tahun, dari tahun kemarin, pertengahan tahun kemarin, hanya dua tahun bagaimana kita bisa menyiapkan talenta-talenta digital kita, ini yang bukan barang yang mudah,” ujarnya.
Presiden juga menekankan agar Indonesia menjadi produsen, bukan hanya konsumen. Saat ini, kata Presiden, 123 juta masyarakat menjadi konsumen di pasar digital yang 90 persen barangnya berasal dari barang impor.
“Kalau produk kita sendiri kita taruh di e-commerce masih bagus, tapi 90 persen barang impor karena harganya sangat murah. Bahkan baju, kemarin ada yang dijual berapa? Rp5 ribu, Rp5 ribu. Artinya di situ ada predatory pricing, sudah mulai bakar uang yang penting menguasai data, menguasai perilaku. Ini semua kita harus mengerti mengenai ini,” tegasnya.
Presiden pun mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak terkena penjajahan modern melalui penguasaan ekonomi. Produk Indonesia, kata Presiden, harus menguasai pasar dalam negeri dan bahkan luar negeri.
“Syukur kita bisa masuk ekspor ke negara-negara, enggak usah jauh-jauh, di ASEAN dulu kita kuasai. Jangan sampai kita terlena, dalam hitungan bulan, enggak mau saya terkena penjajahan era modern. Jangan mau kita terkena juga kolonialisme di era modern ini. Kita enggak sadar, tahu-tahu kita sudah dijajah secara ekonomi,” tandasnya.
Turut mendampingi Presiden, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara (Mesnesneg) Pratikno, dan Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku



























