Nasional, kabartangsel.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku baru saja dirinya telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Dengan ditandatanganinya Perpres ini, Presiden berharap polemik yang menyangkut pelaksanaan waktu belajar di sekolah segera berakhir.
“Saya sangat berbahagia sekali bahwa semuanya memberikan dukungan penuh terhadap Perpres Penguatan Pendidikan Karakter ini,” kata Presiden dalam jumpa pers di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/9/2017) siang.
Menurut Presiden, Perpres ini akan menjadi payung hukum bagi menteri, gubernur, bupati, wali kota dalam menyiapkan anggaran untuk penguatan pendidikan karakter di sekolah, madrasah, mau pun dalam masyarakat.
“Nantinya akan ditindaklanjuti dengan membuat petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis. Sehingga penerapan implementasi di lapangan betul-betul segera bisa kita laksanakan,” ungkap Presiden Jokowi.
Sebelum menandatangani Perpres tersebut, Presiden Jokowi terlebih dahulu berdikusi dengan perwakilan dari lembaga maupun organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan di Istana Merdeka. Tampak hadir di antaranya perwakilan dari PBNU, MUI, Muhammadiyah, ICMI, Al Irsyad Al Islamiyah, Dewan Dakwa Islam Indonesia, dan PP Persis.
Menurut Presiden, dalam pertemuan dengan perwakilan atau pimpinan Ormas Islam itu mereka memberikan masukan terkait Perpres Nomor: 87 Tahun 2017. “Semuanya memberikan masukan, sehingga Perpres tersebut betul-betul komprehensif,” jelas Presiden.
Dengan terbitnya Perpres Nomor: 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter itu maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah otomatis tidak berlaku lagi.
Mendampingi Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers itu antara lain Menko PMK Puan Maharani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (rls/fid)
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional3 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan2 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis1 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa













