Saat ini banyak sejumlah kalangan menggugat Pancasila sebagai ideologi negara, bahkan kelompok tersebut ingin menggantikan posisi Pancasila dengan ideologi lain.
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ma’ruf Amin punya pendapat tentang hal ini. Sebelum mengurai penjelasan, Ma’ruf Amin mengingatkan terlebih dulu bahwa para bapak pendiri Republik (founding fathers), kesemuanya bersepakat menjadikan negara ini sebagai NKRI. Para pendiri bangsa ini mengidealisasikan Bangsa Indonesia sebagai sebuah bangsa yang majemuk, tetapi tetap satu – Bhinneka Tunggal Ika.
“Dalam sebuah negara yang majemuk, bukan sesuatu yang gampang mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa ini. Karena masing-masing kelompok memiliki kepentingan dan aspirasi yang bervariasi, yang kapan saja dapat memicu konflik antar-mereka,” ujar Ma’ruf Amin, Jumat (16/12/2016).
Di era sekarang menurut dia, dimana lebih terbuka dan mendukung demokrasi yang substantif ini, kebebasan berekspresi telah dijamin dibandingkan masa sebelumnya. Termasuk di dalamnya, ekspresi terhadap aspirasi keagamaan yang ditandai dengan munculnya sejumlah partai-partai agama. Sebagian kelompok Islam, sebelumnya sempat mendukung perubahan Pasal 29 UUD 1945 “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa,” agar kembali ke Piagam Jakarta, ketika UUD 1945 mengalami perubahan (amandemen) pada 1999, 2000 dan 2002.
“Akan tetapi mayoritas umat Islam yang terwakili melalui organisasi, khususnya NU dan Muhammadiyah tidak mendukung aspirasi ini. Pada umumnya umat beragama, termasuk partai-partai agama, tetap mendukung Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara,” kata Ma’ruf Amin.
Menurutnya kemunculan partai-partai agama dalam sistem demokrasi sekarang sah secara konstitusional. Akan tetapi perlu dihindari munculnya politisasi agama untuk kepentingan suatu partai tertentu.
Saat ini, Pancasila kata dia, kurang mendapat perhatian dalam wacana pulik dan media massa. Bahkan terkadang muncul wacana menyoal ideologi Pancasila, baik oleh kelompok ekstrim agama maupun kelompok ekstrim sekuler. Kedua kelompok ini memang tidak lepas dari pengaruh ideologi-ideologi dari luar Indonesia.
“Namun dalam konteks kemajemukan masyarakat Indonesia, keberadaan Pancasila sebagai ideologi pemersatu masih tetap diperlukan. Umat beragama tidak perlu lagi mempertentangkan antara Pancasila dan agama, karena keduanya pada dasarnya tidak saling bertentangan,” tutupnya. (sm/fid)
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan3 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme














