Seluruh pegawai perempuan se Kecamatan Ciputat diperintahkan untuk menggunakan pakaian gamis hitam setiap hari Jum’at. Surat perintah yang dikeluarkan oleh Kecamatan Ciputat ini tengah ramai diperbincangkan di media sosial (Medsos) dan grup WhatsApp.
Dalam surat perintah resmi yang dikeluarkan oleh Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini, Camat Ciputat Drs. Andi D Patabai , AP, M.Si memerintahkan kepada seluruh pegawai perempuan se Kecamatan Ciputat untuk dapat menggunakan pakaian gamis hitam setiap hari Jum’at.
“Demikian surat perintah ini dibuat untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab,” demikian penutup pada surat perintah tersebut.
Akan tetapi, dalam draft surat perintah yang ditetapkan di Ciputat pada tanggal 9 Oktober 2019 tersebut belum memiliki nomor surat dan belum ditandatangani camat bersangkutan.
Hingga berita ini dibuat, kabartangsel.com masih mencoba mengkonfirmasi kebenaran surat perintah Camat Ciputat tersebut.
Pada pukul 15.00 WIB Kabartangsel.com telah mendapatkan klarifikasi berita tersebut dari camat Ciputat.
Berikut klarifikasinya: Klarifikasi Camat Ciputat Soal Surat Perintah Pegawai Perempuan Mamakai Gamis Hitam di Hari Jum’at
- Hukum4 hari ago
Perpanjang SIM yang Mati Tanpa Harus Bikin Baru, Ini Syarat-syaratnya!
- Nasional6 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Dorong Agenda Pemberdayaan, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis
- Nasional6 hari ago
Pengumuman Tahap I, 71.424 Peserta Lolos Seleksi PPPK Kemenag 2024
- Nasional6 hari ago
HAB ke-79, Kemenag Gelar Aksi Donor Darah
- Hukum6 hari ago
1 Personel Dipecat Terkait Kasus DWP
- Bisnis4 hari ago
Taman Tekno X, Ruko Gudang Multiguna di BSD City
- Nasional6 hari ago
Menag dan KPAI Bahas Langkah Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual
- Bisnis4 hari ago
Samsung Vision AI, Inovasi Terbaru di First Look 2025