Banten
Rano Karno Resmi Menjabat Sebagai (Plt) Gubernur Banten

Banten – Wakil Gubernur Banten Rano Karno secara resmi menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten, Selasa.
Rano Karmo menerima surat Keputusan (SK) presiden tentang pengangkatan dirinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten.
Surat bernomor 38P Tahun 2014 tersebut diserahkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementrian Dalam Negeri
Djohermansyah Djohan, mewakili Menteri Dalam Negeri kepada Rano, di Kantor Kemendagri di Jakarta, Selasa, (13/5/2014).
Penyerahan SK Plt Gubernur disaksikan Ketua DPRD Provinsi Banten Aeng Haerudin, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Muhadi dan Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan.
Kepres tersebut juga diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten Aeng Haerudin, Sekda Banten Muhadi.
Dalam kepres tersebut presiden memberhentikan sementara Hj. Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten Periode 2012–2017 sampai dengan ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dan mengangkat Wagub Banten H Rano Karno sebagai PltGubernur Banten.
Djohermansyah mengatakan melalui kepres tersebut, wagub mendapat tambahan tugas dari Pemerintah Republik Indonesia untuk menjalankan roda pemerintahan daerah Provinsi Banten.
“Fasilitas yang diberikan pemerintah tetap sebagai wagub, namun sejak terbitnya Kepres tersebut, Rano Karno mendapat tugas tambahan untuk menjalankan roda pemerintahan,” kata Djohermansyah.
Menurut Djohermansyah, pihaknya menghadirkan Ketua DPRD Provinsi Banten dan Sekda Provinsi Banten dalam penyerahan Kepres penonaktifan Hj. Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten dan pengangkatan Wagub Banten, Rano Karno sebagai Plt. Gubernur Banten, supaya bisa mendukung kelancaran tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Banten.
Sementara itu, Plt. Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, roda pemerintahan di Provinsi Banten berjalan seperti biasa, tidak ada kendala atau hambatan. Namun demikian, kata Rano, dengan adanya keppres penunjukan dirinya sebagai Plt. Gubernur Banten, akan mempercepat pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten. (KT/ant)
Sport4 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Sport3 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport4 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Bisnis5 hari agoKolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif
Bisnis5 hari agoPuluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Serba-Serbi2 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten2 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Pemerintahan5 hari agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangsel dan NU Perkuat Literasi Digital











































