Banten
Rano Karno Sarankan Dirut RSUD Tangsel Sesuai Kriteria Undang-Undang

Terkait adanya kisruh di tubuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berujung adanya pemecatan 5 dokter RSUD tersebut. Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten menyarankan harus mencari jalan tengahnya dan Dirut RSUD harus yang paham manajemen rumah sakit. Demikian dikatan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, usai meresmikan pabrik kemasan di kawasan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis 3 Oktober 2013.
Wakil Gubernur Banten, Rano Karno menyatakan, seorang Direktur Utama RSUD haruslah seorang yang mengerti tentang manajemen rumah sakit.
“Namun jika tidak menemukan sosok yang pas, sudah sepatutnya dicari hingga sesuai dengan kriteria yang berlaku di dalam undang-undang,” ujar Rano.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan dokter RSUD Tangsel sempat melakukan aksi unjuk rasa dan audiensi dengan Komisi 2 DPRD Tangsel yang akhirnya berujung pada pemecatan 5 orang dokter RSUD Tangsel. (lntr/kt)
Techno4 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan3 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Pemerintahan6 hari agoTangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi, Benyamin Davnie: Momentum Perkuat Pelayanan Publik
Kampus5 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Pemerintahan6 hari agoPeringatan Hari OTDA ke-XXX Tahun 2026, Tangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri
Pamulang4 hari agoSerah Terima Aset Rampung, Pilar Saga Ichsan Pastikan Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang Segera Diperbaiki
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Matangkan SPMB 2026/2027, Deden Deni: Persiapan Sudah Kami Lakukan Menyeluruh
Pemerintahan6 hari agoHari Otonomi Daerah ke-30, Pilar Saga Ichsan Tekankan 6 Agenda Strategis dan Kolaborasi Antarwilayah






















