Connect with us

Banten

Rapat Kerja Komisi V DPRD Banten Bahas RKUA PPAS TA 2025 Bersama Dinsos Provinsi Banten

Komisi V DPRD Banten melakukan rapat kerja pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dengan Dinas Sosial Provinsi Banten bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Selasa (30/07/24).

Turut hadir dalam rapat ini, Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa, Sekretaris Komisi V H. Dede Rohana Putra, anggota Komisi V Ade Hidayat, Heri Handoko, dan dr. Hj. Shinta Wisnuwardhani.

Pada kesempatannya Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana memaparkan berbagai realisasi program pada Tahun 2024 dan rencana anggaran untuk Tahun 2025. Program yang dimaksud yakni; UEP, bantuan sosial, bantuan rehabilitasi, dan lainnya sebagainya.

Dalam rapat tersebut pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Banten menanggapi dengan serius paparan yang menjadi bahasan dalam rapat kerja mengenai RKUA PPAS Tahun Anggaran 2025, yang mana semestinya perencanaan pembangunan dan keuangan harus terlaksana dengan baik, sinergis, dan terarah dengan lebih memperhatikan aspek kontinuitas.

Advertisement

Ditegaskan oleh Dr. Yeremia yang mengatakan bahwa perencanaan yang menyeluruh dan lebih terpadu diperlukan untuk menjamin laju perkembangan dalam mencapai suatu masyarakat yang adil, sejahtera, dan makmur.

ā€œPerencanaan yang baik harus menyeluruh dan terpadu serta didukung oleh kegiatan yang efektif dan efisien dengan menghasilkan hasil yang maksimal dalam pemanfaatannya,ā€ ucapnya.

Ia juga berharap dengan terlaksananya rapat kerja bersama OPD mitra ini khususnya Dinas Sosial Provinsi Banten dapat menangani masalah kesejahteraan sosial yang sudah ada di Provinsi Banten tanpa terkecuali.

Advertisement

Populer