Banten
Rapat Koordinasi Sekretariat DPRD Banten Bersama Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten

Sekretariat DPRD Provinsi Banten Lakukan Rapat Koordinasi bersama Sekretariat DPRD Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Banten bertempat di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, Jumat (15/11/2024).
Turut hadir Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Banten H. Furkon, Kepala Biro Hukum Provinsi Banten Akhmad Syaefullah, Plt Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Agus Mintono, perwakilan dari Setwan Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Banten beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Banten H. Furkon menerangkan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk sinkronisasi terkait fasilitasi produk-produk hukum di lingkup Pemerintah Provinsi dengan produk hukum di lingkup Pemerintah Kabupaten dan Kota.
“Kita perlu melakukan koordinasikan terkait perubahan-perubahan yang ada di Peraturan Daerah Provinsi Banten agar adanya penyesuaian di Kabupaten dan Kota,” ujarnya.
Lebih lanjut, Plt Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten Agus Mintono kemudian memberikan paparan yakni terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kabupaten/Kota, mulai dari sebab adanya PAW, prosedur pengajuan PAW, pemberhentian anggota DPRD, PAW anggota DPRD (pengangkatan), hingga waktu penyelesaiannya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Akhmad Syaefullah juga turut memberikan paparannya terkait fasilitasi produk hukum Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Ia menjelaskan mengenai hubungan kekuasaan pemerintah pusat dan daerah, potret empirik produk hukum daerah, alasan perda bermasalah, dasar hukum pembinaan penyusunan produk hukum, realisasi fasilitasi produk hukum Kabupaten/Kota Tahun 2024, serta konsep aplikasi E-Registrasi dan E-Perda secara global dan alur kerja aplikasi.

“Saya rasa penting untuk kita menumbuhkan rasa kebersamaan, koordinasi, sinergi, dan kolaborasi agar kita dapat fasilitasi produk hukum dengan baik dan aman,” ucapnya.
Menanggapi rapat ini, Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Banten H. Furkon berharap bahwa dengan telah dilaksanakannya rapat ini ke depannya Sekretariat DPRD Provinsi Banten dan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota dapat berkoordinasi dan bersinergi lebih baik lagi.
“Semoga untuk tahun-tahun ke depan, kita dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam fasilitasi produk hukum anggota DPRD yang lebih baik lagi,” tuturnya.
Bisnis7 hari agoAle-Ale Rasa Buah Nanas: Juicy Nanasnya, Segarnya Juara
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
Jabodetabek7 hari agoBedah Akuntabilitas BUMN Pasca Danantara, Akademisi UIN Jakarta Fathudin Kalimas Raih Doktor di UI
Pemerintahan7 hari agoBenyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
Sport5 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Bisnis5 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal
Pemerintahan5 hari agoEra Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern













