Banten
Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan DPRD Atas Raperda Usul DPRD Banten

Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten melakukan Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan DPRD atas Raperda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Objek Kemajuan Kebudayaan Daerah, Rabu (11/10/2023).
Turut hadir dalam rapat ini pimpinan dan anggota DPRD Banten, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Staf Ahli Gubernur, Asisten Daerah, serta jajaran kepala OPD Se-Provinsi Banten.
Ketua Badan Musyawarah DPRD Banten Yudi Budi Wibowo menjelaskan bahwa Rancangan Perda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Objek Kemajuan Kebudayaan Daerah ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Ia menerangkan bahwa pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
Adapun tradisi dan kebudayaan Banten yang termaktub dalam Raperda ini diantaranya yaitu rampak bedug, terebang gede, qasidah, saman, yalil, debus, patingtung, rudat, angklung, angklung buhun, dogdog lojor, bendrong lesung, beluk, kuda lumping, gambang kromong, dan cokek.
Selain itu, bentuk lain dari kebudayaan Banten juga turut termaktub dalam Raperda ini diantaranya bahasa, manuskrip, teknologi kearifan lokal, dan lain sebagainya.
“Dari berbagai kebudayaan tradisi dan seni tradisional yang dimiliki oleh Daerah Banten menunjukkan peran masyarakat Banten yang memiliki pola berpikir, imajinasi, dan daya kreativitas yang sangat tinggi, dan hal tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan Provinsi Banten sebagai identitas budaya nasional Indonesia yang harus dibina dan dikembangkan,” tuturnya.
Ia berharap bahwa pemajuan kebudayaan inj dapat menjadi pilar budaya yang berdampak pada berbagai aspek di masyarakat.
“Dengan pelestarian, penguatan, dan pemajuan kebudayaan diharapkan akan tercapai keluhuran, keindahan, dan ketahanan budaya Banten dalam kerangka menjadi salah satu pilar budaya yang dapat berdampak pada aspek sosial, ekonomi, hukum dan politik yang kokoh,” ujarnya.
Bisnis5 hari agoWarnaGo Resmi Hadir di Tangerang, Usung Konsep One-Stop Solution Cat Premium
Banten5 hari agoPeringati Milad ke-6 dan HPN 2026, JMSI Banten Gelar Aksi Sosial dan Lingkungan
Bisnis4 hari agoAle-Ale Rasa Buah Nanas: Juicy Nanasnya, Segarnya Juara
Jabodetabek4 hari agoIDWX Hadirkan Jam Tangan Tag Heuer Original untuk Pecinta Jam Mewah di Jakarta
Sport7 hari agoHasil Persib Bandung vs Malut United 2-0 di BRI Super League 2025/26 Pekan ke-20
Jabodetabek4 hari agoBedah Akuntabilitas BUMN Pasca Danantara, Akademisi UIN Jakarta Fathudin Kalimas Raih Doktor di UI
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi
Pemerintahan4 hari agoPilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI






















