Banten
Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan DPRD Atas Raperda Usul DPRD Banten

Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten melakukan Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan DPRD atas Raperda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Objek Kemajuan Kebudayaan Daerah, Rabu (11/10/2023).
Turut hadir dalam rapat ini pimpinan dan anggota DPRD Banten, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Staf Ahli Gubernur, Asisten Daerah, serta jajaran kepala OPD Se-Provinsi Banten.
Ketua Badan Musyawarah DPRD Banten Yudi Budi Wibowo menjelaskan bahwa Rancangan Perda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Objek Kemajuan Kebudayaan Daerah ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Ia menerangkan bahwa pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
Adapun tradisi dan kebudayaan Banten yang termaktub dalam Raperda ini diantaranya yaitu rampak bedug, terebang gede, qasidah, saman, yalil, debus, patingtung, rudat, angklung, angklung buhun, dogdog lojor, bendrong lesung, beluk, kuda lumping, gambang kromong, dan cokek.
Selain itu, bentuk lain dari kebudayaan Banten juga turut termaktub dalam Raperda ini diantaranya bahasa, manuskrip, teknologi kearifan lokal, dan lain sebagainya.
“Dari berbagai kebudayaan tradisi dan seni tradisional yang dimiliki oleh Daerah Banten menunjukkan peran masyarakat Banten yang memiliki pola berpikir, imajinasi, dan daya kreativitas yang sangat tinggi, dan hal tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan Provinsi Banten sebagai identitas budaya nasional Indonesia yang harus dibina dan dikembangkan,” tuturnya.
Ia berharap bahwa pemajuan kebudayaan inj dapat menjadi pilar budaya yang berdampak pada berbagai aspek di masyarakat.
“Dengan pelestarian, penguatan, dan pemajuan kebudayaan diharapkan akan tercapai keluhuran, keindahan, dan ketahanan budaya Banten dalam kerangka menjadi salah satu pilar budaya yang dapat berdampak pada aspek sosial, ekonomi, hukum dan politik yang kokoh,” ujarnya.
Nasional2 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan7 hari agoDSDABMBK Tangsel Siap Hadapi Libur Lebaran 2026 dengan Infrastruktur Optimal
Bisnis2 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Bisnis7 hari agoQurban Asyik Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru, Kurban Kini Lebih Mudah
Pemerintahan2 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis2 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Bisnis2 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Pemerintahan2 hari agoSambut Idulfitri 2026, Pilar Saga Ichsan Bersama Kemenhub Lepas Peserta Mudik Gratis dari Terminal Pondok Cabe















