Connect with us

700 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan diambil sumpah atau janji PNS. Mereka adalah CPNS yang baru diangkat menjadi PNS dari kategori dua, umum dan tambahan.

Setelah Janji PNS diucapkan, para PNS diberikan pengarahan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Muhamad, di Lapangan Kantor Kecamatan Setu, pada Selasa, 23 Agustus 2016.

Sekda Muhamad melontarkan beberapa hak dan kewajiban PNS yang harus dilakukan, di antaranya kedisiplinan pegawai yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. Menurutnya, pegawai harus menjaga kedisiplinannya karena dari disiplin tercermin pelayanan kepada masyarakat. “Kedisiplinan bisa dimulai dari menggunakan pakaian yang rapi, masuk jam kerja sesuai jadwal dan tidak telat,” ujarnya seperti dilansir situs resmi Pemkot Tangsel.

Sekda Muhamad  mengatakan, arahan yang dilakukan ini sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat agar PNS yang baru diambil janjinya ini dapat bekerja sesuai dengan tugasnya. Pengucapan sumpah dan janji yang dilakukan para PNS ini, merupakan suatu bentuk pemenuhan terhadap kewajiban yang harus dilaksanakan.

Advertisement

“Ini kewajiban yang harus dilaksanakan para PNS untuk bersumpah setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, Negera dan Pemerintah RI, baik pemerintah pusat, Pemprov terlebih Pemkot Tangsel, yang menjadi tempat mengabdi saudara-saudara sekalian,’’ katanya.

Sumpah yang telah diucapkan itu, jelas Muhamad, jangan sekedar diucapkan belaka, tapi harus dipahami dan dihayati serta dijalankan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. “Sumpah juga merupakan suatu pernyataan serta bukti kesanggupan saudara untuk menerima tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah atau kepercayaan yang diberikan kepada saudara,’’ katanya.

Sementara, Kepala Bidang Data dan Informasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan Appgraid Purwanto, menjelaskan, sumpah ini dilakukan sebagai bentuk pengakuan dan peningkatan jabatan PNS. “Kita berharap ketika mereka disumpah, mereka bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” katanya.

Appgraid menjelaskan, pengucapan sumpah dilakukan oleh 570 PNS dari kategori K2, 78 dari kategori umum, dan 52 tambahan dari PNS lama yang belum pernah di sumpah sebelumnya. (ts/fid)

Advertisement

Populer