Hukum
Razia Balap Liar di Bundaran HI, Polisi Amankan 71 Sepeda Motor

Polisi melakukan penindakan tilang terhadap puluhan unit sepeda motor saat menggelar razia untuk mencegah balap liar di Jalan Sudirman sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Kapolsek Menteng, Kompol Bayu Marfiando mengatakan operasi ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat soal maraknya balap liar di sekitar lokasi setiap malam akhir pekan.
“Melaksanakan kegiatan penindakan pengendara motor di sepanjang jalur Sudirman (Bundaran HI), tindak lanjut laporan masyarakat bahwa setiap malam weekend jalur tersebut digunakan untuk balap liar,” ujar Bayu Marfiando dalam keterangannya, Minggu (13/10/2024).
Lebih lanjut Bayu mengungkapkan razia dilakukan selama dua hari saat akhir pekan. Salah satu yang ditindaklanjuti adalah laporan terkait penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga.
“Dan knalpot brong sehingga mengganggu istirahat masyarakat sekitar. Kegiatan sudah dilaksanakan selama 2 hari, khususnya malam weekend,” tuturnya.
Menurut Bayu, ada 71 motor yang diamankan di Polsek Metro Menteng lantaran tidak membawa surat ataupun memakai knalpot brong. Ada pula miras yang ditemukan di dalam jok.
“Sebanyak 71 kendaraan roda dua diamankan di Polsek Metro Menteng ditilang karena tidak membawa surat-surat atau knalpot brong,” tukasnya. (pmj)
Serba-Serbi7 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Serba-Serbi7 hari agoJadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional2 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital

















