Hukum
Reskrim Polsek Koja Bekuk Pelaku Diduga Preman dan Bajilo

Kabartangsel.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Koja di bawah koordinasi Polres Jakarta Utara telah mengamankan tiga orang yang diduga ingin melakukan aksi premanisme serta bajing loncat (bajilo).
Polisi menangkap pelaku di Jl Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, Senin (21/01/2019). Ketiga pelaku yang ditangkap antara lain ‘ÁS’, ‘MA’, dan ‘AA’ yang merupakan warga Pandeglang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut.
“Pada saat tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koja melakukan pemantauan dan observasi wilayah di Jalan Yos Sudarso Pintu 3, pelaku pengamen sedang menghisap lem aibon di pinggir Jalan Yos Sudarso. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan ke Polsek Koja,”papar Kombes Argo, di Jakarta, Senin (21/01/2019).
Saat ini ketiga pelaku sedang dilakukan pendataan serta pembinaan oleh anggota Polsek Koja. (FER).
Sport5 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Bisnis5 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal
Pemerintahan5 hari agoEra Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
Bisnis5 hari agoLaba Bersih BCA Syariah Tumbuh 15,4 Persen di 2025
Bisnis5 hari agoRoll To Definer Steel Mascara, Inovasi Terbaru barenbliss untuk Makeup Look yang Lebih Standout

















