Connect with us

Pemerintahan

Satpol PP Tangsel Akan Musnahkan Ribuan Botol Miras

Guna mempersempit peredaran minuman keras (Miras) di Kota Tangerang Selatan, Satpol PP Kota Tangsel belakangan ini kerap melakukan razia. Kini, miras sebagai barang bukti hasil razia itu akan segera dimusnahkan.

“Rencananya hari Rabu tanggal 17 setelah apel rutin kami akan musnahkan di lokasi kantor kami di kecamatan Setu,”  kata Prana Jaya Kasie Trantib Satpol PP Kota Tangsel, Senin, (15/6/2015).

Menurut Prana Jaya, hal ini sudah sesuai dengan PERDA (Peraturan Daerah)  No : 4 tahun 2014 tentang perdagangan dan perijinan miras yang sudah melalui proses pengadilan dalam pemusnahannya.

“Dalam menyongsong bulan suci ramadhan di harapkan tidak ada lagi peredaran miras yang di jual bebas tanpa ijin di wilayah Tangerang Selatan,” tutupnya. (dit/kt)

Advertisement

Populer