Pemerintahan
Satpol PP Tangsel Akan Musnahkan Ribuan Botol Miras

Guna mempersempit peredaran minuman keras (Miras) di Kota Tangerang Selatan, Satpol PP Kota Tangsel belakangan ini kerap melakukan razia. Kini, miras sebagai barang bukti hasil razia itu akan segera dimusnahkan.
“Rencananya hari Rabu tanggal 17 setelah apel rutin kami akan musnahkan di lokasi kantor kami di kecamatan Setu,” kata Prana Jaya Kasie Trantib Satpol PP Kota Tangsel, Senin, (15/6/2015).
Menurut Prana Jaya, hal ini sudah sesuai dengan PERDA (Peraturan Daerah) No : 4 tahun 2014 tentang perdagangan dan perijinan miras yang sudah melalui proses pengadilan dalam pemusnahannya.
“Dalam menyongsong bulan suci ramadhan di harapkan tidak ada lagi peredaran miras yang di jual bebas tanpa ijin di wilayah Tangerang Selatan,” tutupnya. (dit/kt)
Nasional3 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Bisnis3 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis3 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Bisnis3 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Hukum1 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur
Jabodetabek2 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Pemerintahan3 hari agoSambut Idulfitri 2026, Pilar Saga Ichsan Bersama Kemenhub Lepas Peserta Mudik Gratis dari Terminal Pondok Cabe












