Hukum
Sejak Januari 2024, Polri Temukan 17 Kasus Penyimpangan BBM

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipider) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM). Sejak awal tahun setidaknya 17 kasus berhasil diungkap.
“Sebetulnya sebelum-sebelum ini kita sudah ada pengungkapan ya. Ada 17 kasus penyimpangan BBM yang dilakukan oleh pengelola SPBU,” ujar Dirtipider Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifudin kepada wartawan, Kamis (18/3/2024).
Lebih lanjut Syaifudin mengatakan, dari pengungkapan penyimpangan BBM ini pihaknya telah menetapkan 67 orang sebagai tersangka. Mereka merupakan pengelola SPBU.
“Dari bulan Januari 2024 kemarin dengan jumlah tersangka ada 67. Dampaknya tentu ini akan merugikan masyarakat atau konsumen. ,” tuturnya.
“(Penyimpangan) dilakukan oleh pengelola SPBU sehingga merugikan masyarakat. Ini mulai dari operatornya, kemudian pihak pengelola, termasuk manajernya,” imbuhnya.
Tersangka akan dijerat pasal berlapis di antaranya UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Cipta Kerja dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Serta Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf A undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar.
Nasional4 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Bisnis4 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis4 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Bisnis4 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Pemerintahan22 menit agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Jabodetabek3 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum2 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur













