Nasional
Seorang Perempuan Tewas Usai Suntik Botox

Kabartangsel.com – Seorang dokter bedah plastik Hong Kong Franklin Li Wang Pong ditangkap setelah membuat salah satu pasiennya meninggal akibat suntik botox. Sebelumnya, ia juga pernah ditangguhkan prakteknya selama lima bulan atas kematian pasien lain.
Dokter berusia 86 tahun itu, ditahan pada Senin, (12/11), karena diduga melanggar peraturan tentang penggunaan obat-obatan berbahaya. Dia juga pernah ditangguhkan karena kesalahan prosedur sedot lemak yang fatal pada tahun 2003.
Sekitar pukul 17.00 pada hari Minggu, (11/11), staf di salon kecantikan di Grand Center di Tsim Sha Tsui melaporkan seorang perempuan berusia 52 tahun bernama Cheung telah pingsan. Dia dikirim ke Rumah Sakit Queen Elizabeth dalam kondisi kritis dan dinyatakan meninggal jam 9.42 pagi pada Senin, (12/11), pagi.
Seorang dokter bedah plastik Hong Kong Franklin Li Wang Pong ditangkap setelah membuat salah satu pasiennya meninggal akibat suntik botox (SCMP)
Sumber polisi mengatakan Cheung menerima sekitar 16 suntikan Botox ke rahangnya, dagu, dan di atas alisnya. Ini adalah investigasi ketiga terhadap kasus dugaan keracunan botox pada bulan ini.
Sumber itu menyatakan, Li pada awalnya mengatakan kepada petugas bahwa Cheung pergi ke kliniknya karena asma, dan dia pingsan setelah minum obat. Namun dia memberikan pengakuan yang berbeda setelah diinterogasi.
“Dia kemudian mengakui kalau Cheung datang untuk melakukan suntik botox dan ia tiba-tiba pingsan setelah perawatan,” kata orang dalam yang tak mau disebutkan namanya. Dia menambahkan, Cheung dilarikan ke rumah sakit setelah pertolongan pertama gagal.
“Dia memang pasien asma menurut catatan medis. Kami sedang menyelidiki jika dia pingsan karena asma atau suntikan Botox,” kata sumber itu.
Pada tahun 2003, Li melakukan sedot lemak pada guru piano Lam King Fong, 70 tahun, yang pingsan selama prosedur di klinik Tsim Sha Tsui dan meninggal setelahnya. Pemeriksa jenazah menyimpulkan Lam telah meninggal sebagai akibat dari kecelakaan.
Dewan Medis, sebuah badan independen yang mengatur dokter lokal, mencoret nama Li dari daftar praktisi selama lima bulan setelah menemukan dia bersalah atas pelanggaran profesional atas tiga tuduhan pada 2009.
Botox, atau toksin botulinum, awalnya digunakan untuk tujuan medis, tetapi sekarang lebih sering diterapkan dalam kecantikan untuk mencegah kerutan atau untuk mengurangi daerah yang dapat melumpuhkan otot.
(iml/JPC)
Nasional3 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Bisnis3 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Bisnis3 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis3 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Hukum20 jam agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur
Pemerintahan3 hari agoSambut Idulfitri 2026, Pilar Saga Ichsan Bersama Kemenhub Lepas Peserta Mudik Gratis dari Terminal Pondok Cabe
Jabodetabek2 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara


















