Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil memulihkan uang negara sebesar Rp10,3 Miliar. Hal ini dalam upaya meningkatkan kepatuhan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelaku usaha yang ada di wilayah Kota Tangsel.
Kepala Kejari Tangsel, Bima Suprayoga bersama dengan pejabat struktural yang dipimpin oleh Tri Sumarni sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara bersinergi dalam penegakan kepatuhan penyelenggaran program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai jaksa Pengacara Negara dan mendukung kinerja BPJS Ketenagakerjaan Tangsel. Bahkan Kejari Tangsel telah berhasil memberikan masukan sebesar Rp10,3 miliar yang merupakan kewajiban bagi para pelaku usaha yang ada di Tangsel.
“Kami hanya membantu menagih kewajiban-kewajiban para pelaku usaha, Alhamdulillah berkat kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder tercapainya target 87 persen dari 100 persen yang diharapkan hingga hanya tersisa Rp1,8 miliar kewajiban yang belum selesai,” ujar Bima, Rabu (18/9/2019).
Lanjutnya, segala bentuk tanggung jawabnya adalah bagian dari trust public, dengan harapan semua kinerja yang dilakukan oleh Kejari Tangsel akan terbuka bagi masyarakat dan media.
“Kejari Tangsel lebih mengupayakan kepercayaan public hadir, kami bukan hanya mengurusi tipikor, pidana umum tetapi juga melakukan pemulihan keuangan Negara. Karena dengan uang sebesar Rp10 miliar bukanlah sedikit sehingga perlu support dari seluruh komponen masyarakat di Tangsel,” imbuhnya.
Sementara Kepala Cabang Perwakilan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Ghazali Dachlan menegaskan, bagi perusahaan yang tidak patuh sanksinya bisa dikenai pidana bahkan denda lebih dari Rp1miliar. Kemudian bisa diterapkannya tidak mendapatkan pelayanan public secara penuh jika pelaku usaha tidak menyertakan karyawannya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Inilah point terpenting adanya pendampingan hukum (Legal Assisten) berpayung MOU dengan Kejari Tangsel. Dengan harapan dan target yang sudah terlampau di tahun 2018. Setelah adanya pendampingan hukum diharapkan juga tahun 2019 dengan target Rp2,2 miliar tercapai, dan kami yakin bisa juga terlampaui seperti di tahun 2018,” tukasnya. (plp)
Pemerintahan6 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Pemerintahan6 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Nasional4 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba









