Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil memulihkan uang negara sebesar Rp10,3 Miliar. Hal ini dalam upaya meningkatkan kepatuhan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelaku usaha yang ada di wilayah Kota Tangsel.
Kepala Kejari Tangsel, Bima Suprayoga bersama dengan pejabat struktural yang dipimpin oleh Tri Sumarni sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara bersinergi dalam penegakan kepatuhan penyelenggaran program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai jaksa Pengacara Negara dan mendukung kinerja BPJS Ketenagakerjaan Tangsel. Bahkan Kejari Tangsel telah berhasil memberikan masukan sebesar Rp10,3 miliar yang merupakan kewajiban bagi para pelaku usaha yang ada di Tangsel.
“Kami hanya membantu menagih kewajiban-kewajiban para pelaku usaha, Alhamdulillah berkat kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder tercapainya target 87 persen dari 100 persen yang diharapkan hingga hanya tersisa Rp1,8 miliar kewajiban yang belum selesai,” ujar Bima, Rabu (18/9/2019).
Lanjutnya, segala bentuk tanggung jawabnya adalah bagian dari trust public, dengan harapan semua kinerja yang dilakukan oleh Kejari Tangsel akan terbuka bagi masyarakat dan media.
“Kejari Tangsel lebih mengupayakan kepercayaan public hadir, kami bukan hanya mengurusi tipikor, pidana umum tetapi juga melakukan pemulihan keuangan Negara. Karena dengan uang sebesar Rp10 miliar bukanlah sedikit sehingga perlu support dari seluruh komponen masyarakat di Tangsel,” imbuhnya.
Sementara Kepala Cabang Perwakilan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Ghazali Dachlan menegaskan, bagi perusahaan yang tidak patuh sanksinya bisa dikenai pidana bahkan denda lebih dari Rp1miliar. Kemudian bisa diterapkannya tidak mendapatkan pelayanan public secara penuh jika pelaku usaha tidak menyertakan karyawannya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Inilah point terpenting adanya pendampingan hukum (Legal Assisten) berpayung MOU dengan Kejari Tangsel. Dengan harapan dan target yang sudah terlampau di tahun 2018. Setelah adanya pendampingan hukum diharapkan juga tahun 2019 dengan target Rp2,2 miliar tercapai, dan kami yakin bisa juga terlampaui seperti di tahun 2018,” tukasnya. (plp)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD














