Nasional
Situasi COVID-19 di Indonesia Pasca Pencabutan Status Kedaruratan Global

Status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan global untuk COVID-19 telah resmi dicabut oleh WHO pada Jumat (5/5) lalu.
WHO menyebut pencabutan darurat COVID-19 seiring situasi global yang terus terkendali dalam satu tahun terakhir. Lantas bagaimana situasi COVID-19 di Indonesia?
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril mengatakan bahwa situasi COVID-19 di Indonesia cukup terkendali. Laju penularan saat ini terlihat fluktuatif di kisaran 1000-2000 kasus per hari, masih dibawah standar level 1 WHO.
Hingga, Senin 8 Mei 2023. kasus harian COVID-19 tercatat sebanyak 1.149 kasus, kasus meninggal 21 orang dan pasien dirawat sebanyak 3.425 orang.
“Dalam kurun waktu dua minggu terakhir memang terjadi peningkatan trend kasus konfirmasi COVID-19, kasus aktif, dan perawatan pasien di rumah sakit. Bahkan konfirmasi COVID-19 pernah mencapai lebih dari 2.600 kasus,” kata dr. Syahril.
Ia mengungkap, sekitar 30% pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap maupun booster serta didominasi oleh lansia.
“Hampir separuh pasien yang meninggal di rumah sakit belum mendapatkan vaksinasi,” lanjutnya.
Untuk itu, dr. Syahril meminta agar pencabutan status darurat kesehatan untuk COVID-19 tidak menimbulkan euphoria yang berlebihan. Masyarakat harus tetap hati-hati dan waspada, sebab virus SARS Cov2 penyebab COVID-19 masih ada di sekitar kita, sehingga potensi penularan pun tetap ada.
“Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan,” terang dr. Syahril.
Selain vaksinasi, kesadaran untuk tetap menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker juga harus tetap dijalankan, terutama saat sakit flu, kontak erat dengan pasien konfirmasi/suspek COVID-19, dan di ruang tertutup dengan banyak orang.
Sementara itu, bagi masyarakat yang merasakan gejala yang mengarah ke COVID-19 atau merupakan kontak erat dari orang yang terkonfirmasi positif, diimbau agar segera melakukan tes.
“Apabila positif tetap lakukan isolasi mandiri sehingga dapat memutus penularan COVID-19. Jangan sampai menularkan kepada orang lain,” imbau dr. Syahril.
Tes COVID-19 secara mandiri juga bisa dilakukan dengan menggunakan tes cepat antigen. Produk tes cepat antigen mandiri saat ini telah tersedia dan telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan, dengan sistem pelaporan melalui aplikasi SATUSEHAT.
Nasional2 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Bisnis2 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Bisnis7 hari agoQurban Asyik Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru, Kurban Kini Lebih Mudah
Pemerintahan2 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis2 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Bisnis2 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Pemerintahan2 hari agoSambut Idulfitri 2026, Pilar Saga Ichsan Bersama Kemenhub Lepas Peserta Mudik Gratis dari Terminal Pondok Cabe
Jabodetabek1 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara















