Nasional
Situs-Situs Islam yang Radikal Memang Harus Diblokir
Prof Dr Azyumardi Azra MA CBE dan Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof Dr KH Ali Mustafa Yaqub MA sepakat bahwa situs-situs islam yang radikal harus diblokir.
Komentar itu disampaikan kedua tokoh ini menanggapi rencana pemblokiran situs-situs islam radikal oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (0104/2015), Prof Dr Azyumardi Azra MA CBE sepakat dengan pemblokiran situs-situs islam radikal. Ia menilai pemblokiran ini sebagai langkah untuk mengurangi pengaruh propaganda radikal yang ada di Indonesia.
“Situs-situs yang jelas menyebarkaan faham radikal, memang harus diblokir,” ucap mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah ini.
Sementara itu, Prof. Dr. K.H. Ali Mustafa Yaqub MA pada prinsipnya juga setuju dengan rencana itu. Namun Yaqub meminta agar instansi-instansi terkait meneliti lebih dalam lebih dulu konten situs-situs yang dianggap radikal tersebut.
“Tentunya itu perlu diteliti terlebih dahulu. Harus ada kritera dan pendalaman yang jelas tentang masalah radikal ini. Intinya, harus ada dipilah-dipilah secara cermat agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” kata Ali Mustafa Yaqub.
Selain itu, Ali Mustafa Yaqub menyarankan, bila pada saat dilakukan penelitian dan pendalaman ada situs yang memang mengajarkan radikalisme, maka yang harus dikejar adalah pemiliknya lebih dulu, sesuai undang-undang yang berlaku.
“Jadi bukan barangnya yang dihukum, pemiliknya kita kejar untuk kita hukum,” ujar pria yang masa remajanya pernah belajar menjadi santri di Pondok Seblak dan Pesantren Tebuireng, Jombong itu.
Ia juga menyayangkan ada situs yang dinilai radikal tersebut tidak menyebutkan siapa kepemilikanyadan dimana identitas alamatnya.
“Saya rasa itu sudah sebuah kriminalitas. Ketika ada sebuah kriminal, pelakunya yang dihukum, kalau nantinya ada hubungan-hubungan tambahan misalnya hak-haknya merasa dirampas bisa saja tapi orangnya dibiarkan,” terangnya.
Lalu yang kedua menurutya, kalau memang benar-benar pelakunya menyebarkan ajaran radikal dan juga terorisme di situs tersebut, maka bisa saja situsnya itu diblokir atau ditutup.
“Jadi yang pertama kali ditangkap dan dihukum orangnya. Karena kalau orangnya tidak dihukum, tentunya mereka nanti akan membuat situs lagi,” ucapnya.
Pria kelahiran Batang, Jawa Tengah ini juga meminta pihak-pihak terkait, untuk melibatkan para ulama dalam melakukan investigasi dan menyelidiki adanya konten-konten yang berbau radikal dan mengarah kepada terorisme di dalam situs tersebut.
“Saya kira perlu melibatkan ulama dalam menilai kriteria radikal. Sebab yang namanya ajaran jihad memang dalam islam ada. Jangan sampai kemudian ajaran jihad itu disamakan dengan terorisme. Sebab ayat-ayat yang menerangkan jihad itu ada di dalam Al Quran dan hadist,. Jadi perlu konsultasi dengan ulama, mana ajaran tentang jihad dan ajaran tentang terorisme, itu harus dibedakan,” papar Ali Mustafa Yaqub. (pr/kt)
- Tips6 hari ago
5 Rekomendasi Android Smart TV Terbaik dan Terjangkau 2024
- Pendidikan2 hari ago
Film Pendek dan Animasi Karya Siswa dan Siswi SMK Budi Luhur Siap Rilis Perdana di Bioskop
- Politik2 hari ago
Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Siap Hadapi Debat Kandidat Perdana Pilkada Tangsel 2024
- Tangerang Selatan6 hari ago
Ribka Tjiptaning Puji Kepemimpinan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan
- Banten4 hari ago
GSPI Deklarasi Dukung Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Banten dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan di Tangsel
- Banten2 hari ago
Live Streaming Debat Kedua Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi Vs Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah
- Banten6 hari ago
Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi Akan Dorong MRT Hingga Reaktivasi Jalur Kereta Api di Banten
- Banten2 hari ago
Debat ke-2 Pilkada Banten 2024, Tema “Peningkatan Pelayanan Masyarakat dan Penyelesaian Persoalan Daerah”