Hukum
Tabrak Pemulung Hingga Tewas, Sopir Lamborghini Diamankan Polisi
Seunit mobil sport Lamborghini menabrak pejalan kaki di kawasan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Korban diduga seorang pemulung.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (19/8) dini hari. Polisi telah menahan pengendara mobil berinisial RK.
“Sedan Sport Lamborghini Huracan B-4-JAJ pengemudi saudara RK melaju dari arah barat ke arah timur, tepatnya di seberang Perwata Tower menabrak pejalan kaki Mr X yang berjalan,” ungkap Edy Purwanto.
“(Sopir) Sudah kami amankan. Tidak dalam keadaan pengaruh alkohol atau narkoba,” sambungnya.
Menurut Edy, korban tanpa identitas tersebut mengalami luka di kaki dan kepala. Korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP) dan dievakuasi ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Sementara mobil mewah yang terlibat kecelakaan, lanjut Edy, juga mengalami kerusakan di bagian bodi atas dan kaca depan retak. “Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pejalan kaki Mr. X meninggal dunia di TKP serta kendaraan mengalami kerusakan,” ucapnya.
Akibat kecelakaan tersebut pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap sopir Lamborghini tersebut. Dia memastikan bahwa sopir mobil mewah tersebut tidak dalam kondisi terpengaruh alkohol. (pmj)
- Nasional20 jam ago
Menag Nasaruddin Umar Sebut Banyak Perceraian Karena Judol dan Politik
- Nasional20 jam ago
Sapa Ribuan Umat Konghucu, Menag Nasaruddin Umar Serukan Pesan Kebersamaan
- Politik2 jam ago
Debat Kedua Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan