Hukum
Tabrak Pemulung Hingga Tewas, Sopir Lamborghini Diamankan Polisi

Seunit mobil sport Lamborghini menabrak pejalan kaki di kawasan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Korban diduga seorang pemulung.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (19/8) dini hari. Polisi telah menahan pengendara mobil berinisial RK.
“Sedan Sport Lamborghini Huracan B-4-JAJ pengemudi saudara RK melaju dari arah barat ke arah timur, tepatnya di seberang Perwata Tower menabrak pejalan kaki Mr X yang berjalan,” ungkap Edy Purwanto.
“(Sopir) Sudah kami amankan. Tidak dalam keadaan pengaruh alkohol atau narkoba,” sambungnya.
Menurut Edy, korban tanpa identitas tersebut mengalami luka di kaki dan kepala. Korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP) dan dievakuasi ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Sementara mobil mewah yang terlibat kecelakaan, lanjut Edy, juga mengalami kerusakan di bagian bodi atas dan kaca depan retak. “Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pejalan kaki Mr. X meninggal dunia di TKP serta kendaraan mengalami kerusakan,” ucapnya.
Akibat kecelakaan tersebut pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap sopir Lamborghini tersebut. Dia memastikan bahwa sopir mobil mewah tersebut tidak dalam kondisi terpengaruh alkohol. (pmj)
Techno3 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno3 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum3 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis2 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis2 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis2 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Techno2 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia
Kampus2 hari agoUIN Jakarta Tembus Peringkat 29 Dunia di QS World University Rankings by Subject 2026










