Pemerintahan
Tahun Ini, Pemkot Tangsel Bedah Ratusan Rumah Tak Layak Huni

Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus melanjutkan program perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RUTLH) menjadi layak ditempati.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Benyamin Davnie usai meresmikan rumah layak huni di Kademangan, Setu, pada Kamis (07/09).
“Alhamdulillah di tahun ini kurang lebih 350an rumah tak layak huni se-Tangerang Selatan diperbaiki,” ucap Benyamin.
Bedah rumah ini, kata Benyamin, dilakukan di tujuh kecamatan yang ada di Tangerang Selatan.
“Untuk di Kecamatan Setu, ada 49 rumah tak layak kami perbaiki,” terang Benyamin.
Ia menegaskan program ini sebagai komitmennya dalam memastikan kehidupan masyarakat Tangerang Selatan yang layak.
“Pemerintah kota tidak bisa membiarkan warganya berada dalam kondisi yang tidak baik. Rumahnya terutama karena itu tempat berteduh, apalagi prinsip kota ini Tangerang Selatan adalah rumah kita dan kota kita,” tegas Benyamin.
Atas hal itulah ia menjamin di masa kepemimpinannya bedah rumah menjadi program prioritas bagi masyarakat. Ditambah program sanitasi, pemasangan tangki septik.
“Mudah-mudahan ini bisa memberikan manfaat untuk seluruh warga Tangerang Selatan,” tutupnya. (*)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
























