embatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten, diperpanjang hingga 12 Juli 2020. Akibatnya, UIN Jakarta terpaksa membatalkan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada kegiatan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun akademik 2020/2021.
Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil rapat panita lokal (Panlok) UTBK-SBMTN UIN Jakarta yang digelar di Gedung Akademik, Kamis (2/7/2020).
“Dengan mempertimbangkan keamanan, keselamatan, dan kesehatan calon mahasiswa baru, UTBK di UIN Jakarta dibatalkan,” kata Kepala Bagian Akademik, Rasiin.
Keputusan pembatalan UTBK di UIN Jakarta didasarkan kepada surat rekomendasi Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel Nomor 360/176/Sekretariat/2020 yang ditandatangani ketuanya, Benyamin Davnie.
Surat tersebut merupakan jawaban atas surat permohonan rekomendasi yang disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Negeri Jakarta Suyono selaku Panlok Wilayah DKI Jakarta.
“Jadi, sekarang sudah ada kepastian bahwa UIN Jakarta tidak termasuk yang direkomendasikan sebagai lokasi pelaksanaan tes UTBK,” tandasnya.
Sebelumnya, UIN Jakarta termasuk perguruan tinggi negeri yang ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan UTBK di zona Jakarta tahun ini. Seluruh persiapan sudah dilakukan, termasuk sarana komputer yang akan digunakan peserta ujian.
Namun, karena lokasi UIN Jakarta, yakni di Kota Tangsel, berada di zona merah penyebaran Covid-19, tes UTBK pun ditiadakan.
Sesuai jadwal, tes UTBK akan digelar dalam dua tahap dengan dua sesi. Tahap pertama pada 5-15 Juli 2020 dan tahap kedua pada 20-29 Juli 2020. Sedangkan pengumuman hasil UTBK akan dilakukan pada 20 Agustus 2020. (rls)
Jabodetabek4 hari agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan Buka Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna ke-14 Tingkat Kota Tangsel
Banten6 hari agoBenyamin Davnie Sambut Tim Penilai PKK Banten, Pondok Pucung Tampilkan Program Unggulan
Banten6 hari agoJemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Tanah Air
Nasional5 hari agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: TPAKD Tangsel untuk Perluas Akses Keuangan bagi UMKM, Disabilitas hingga Pekerja Migran
Jabodetabek4 hari agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel













Amin mulyani
Jumat, 3 Juli 2020 / 17:33 WIB at 5:33 pm
Saya sangat kecewa denfan keputusan ini lalu bagai mana debgan nasib anak anak yang sudah mendaftar