Hukum
Tegas! Tim Buser Tanjung Priok Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat

Kabartangsel.com — Jajaran Polsek Tanjung Priok di bawah arahan Polres Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat. Penganiayaan itu menimpa korba ‘ER’ dan ‘WAY’, dengan pelaku ‘TAAF’.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan sebelum terjadinya penganiayaan, ada cekcok mulut antara korban dengan pelaku.
“Korban menghampiri pelaku, setelah terjadi cekcok mulut dan saling pukul. Saksi ‘MI’ dan ‘MA’ serta warga lainnya berusaha melerai. Karena merasa terpojok, pelaku kemudian pergi,” terang Kombes Argo, di Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Lanjut Kombes Argo, saat korban hendak meninggalkan TKP, ternyata pelaku kembali lagi dengan membawa sebilah celurit dan langsung menyerang ke arah korban. Sehingga korban mengalami luka sobek pada bagian pantat sebelah kanan.
“Kemudian pelaku melarikan diri, karena merasa sakit korban meminta bantuan kepada saksi ‘WDS’ yang sedang melintas di TKP dan membawa korban ke RSUD Koja,” urainya melanjutkan.
Masih dari keterangan Kombes Argo, tim Buser melakukan observasi di sekitar rumah pelaku, melakukan koordonasi dengan Ketua Rt05 Rw.03. Selanjutnya sekira pukul 11.00 WIB, polisi mendatangi rumah pelaku yang saat itu pelaku kebetulan ada di rumah.
“Kemudian pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tanjung Priok guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (FER).
Banten5 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten6 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten6 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten5 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Bisnis4 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Pemerintahan5 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Banten5 hari agoHasil Dewa United Banten vs Persib Bandung 2-2
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan Apresiasi Perayaan HUT ke-50 Wadassari























