Hukum
Tersangka Penyekapan dan Eksploitasi ABG di Apartemen Segera Diumumkan Polisi

Polisi tengah menyelidiki kasus penyekapan dan eksploitasi seksual terhadap remaja perempuan yang masih di bawah umur di sebuah apartemen. Saat ini, tujuh orang saksi sudah diperiksa oleh penyidik.
“Kami telah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, termasuk pelapor dan pemeriksaan kepada korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Selain itu, lanjut Zulpan, penyidik juga turut memeriksa sejumlah saksi lain. Saksi yang diperiksa ini merupakan orang yang bersama dengan korban di lokasi kejadian.
“Kita lakukan juga pemeriksaan empat saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian,” ucapnya.
Lebih lanjut Zulpan menerangkan, untuk penetapan tersangka akan segera dilakukan setelah penyidik menemukan adanya bukti pelanggaran pidana.
“Telah dilakukan gelar perkara dinaikkan ke tingkat penyidikan. Rencana tindak lanjut gelar perkara penetapan tersangka,” tukasnya. (pmj)
Nasional6 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis6 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Bisnis6 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan2 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Bisnis6 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Jabodetabek5 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum4 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur

















