Connect with us

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar memanggil panitia acara dan pihak pengelola Maxx Box Lippo Karawaci, Kelapa Dua untuk diberikan teguran dan dimintai keterangan terkait adanya acara yang menimbulkan keramaian pada pekan lalu.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kasatpol PP Fachrul Rozi, Camat Kelapa Dua Prima Saras Puspa dan Jajaran Gugus tugas Kecamatan, serta pengelola Maxx Box dan Panitia Acara. Pertemuan tersebut digelar di Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (5/5/2021).

Zaki mengatakan terkait adanya laporan kerumunan dan keramaian pada minggu lalu di Maxx Box, pihaknya memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas kegiatan tersebut.

“Saya hanya menjalankan sesuai dengan prosedur yang ada, dan berdasarkan peraturan, karena memang saat ini sedang dilakukan pengetatan menjelang Idul Fitri jangan sampai nanti ada lonjakan kasus kembali,” ungkapnya.

Advertisement

Karena menurutnya, Kelapa Dua merupakan zona merah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Untuk itu Pemkab Tangerang harus memberikan teguran keras kepada pemilik tempat dan pihak-pihak yang mengadakan acara pada akhir pekan yang lalu di area sekitar Lippo Kelapa Dua. Kegiatan tersebut mengakibatkan kepadatan dan keramaian.

Sementara itu, perwakilan dari panitia acara otomotif di Maxx Box Karawaci, Akbar mengaku tidak mengadakan acara. Hanya melakukan latihan dan meet up. Hanya spontanitas saja dan dari mulut ke mulut sehingga pada saat itu agak ramai.

“Kami tidak melakukan acara dan tidak mengundang juga, sifatnya hanya latihan. Namun, karena antusias dari teman-teman sangat tinggi sehingga mengakibatkan timbulnya keramaian. Makanya, kami tidak lapor ke satgas Covid-19 karena hanya latihan bukan event yang besar,” tuturnya. (RIK/WT)

Advertisement

Populer