Hukum
Top! Reskrim Polsek Kalibaru Ringkus Pengedar Sabu

Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru yang dipimpin oleh AKP M Malau, SH, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Polisi pun menangkap ‘AK’ (48) warga Tanjung Priok, di pinggir jalan RE Martadinta depan pos 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/02/2019).
Kapolsek Kawasan Kalibaru, Kompol Agung Budi Leksono SH, SIK, M.Pd, membenarkan penangkapan tersangka.
Kompol Agung menjelaskan, mendapatkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya dan tidak mau disebutkan identitasnya bahwa di di sekitar jalan RE Martadinata dekat pos 1 sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.
“Selanjutnya tim dipimpin Kanit AKP Martua Malau, SH, melakukan upaya paksa tangkap tangan dan penangkapan dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di kantong jeans depan sebelah kiri sebanyak dua paket plastik bening berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu,” papar Kompol Agung.
Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke kantor Polsek Kawasan Kalibaru. Dan saat ini tersangka menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru.
“Dari hasil pemeriksaan bahwa barang tersebut didapat dari seorang laki-laki dengan nama pangilan ‘Syarif’ (DPO) dengan maksud untuk dijual kembali,” sambungnya.
Tersangka pun diduga telah melanggar Pasal 112 ayat (1) subsidair Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (FER).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























