Banten, Kabartangsel.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Nata Irawan mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Banten No 561/Kep.553-HUk/2016 Tanggal 23 November 2016 tentang UMK 2017 di delapan kabupaten/kota di Banten, Kota Cilegon menduduk peringkat pertama dengan UMK sebesar Rp3.331.997,62.
Besaran UMK untuk kabupaten/kota lainnya di Provinsi Banten antara lain untuk Kota Serang Rp2.866.595,31, Kabupaten Lebak Rp2.127.122,50, Kabupaten Pandeglang Rp2.164.979,43.
Selanjutnya untuk Kabupaten Tangerang besaran UMK 2017 Rp3.270.936,13, Kabupaten Serang Rp3.258.866,25, Kota Tangerang Rp3.295.075,88 dan Kota Tangerang Selatan Rp3.270.936,13.
Baca juga: Inilah Besaran UMK Tahun 2017 di Provinsi Banten
(ant/fid)
-
Pemerintahan3 hari ago
Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Dilantik Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Periode 2025-2030
-
Pemerintahan3 hari ago
Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Resmi Dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel 2025-2030
-
Nasional3 hari ago
Daftar 481 Kepala Daerah Terpilih yang Dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan
-
Banten3 hari ago
PT ET Indoplas Gelar Rapat Umum Pemegang Saham
-
Bisnis3 hari ago
Hyundai Umumkan Trim Terbaru dari STARGAZER di IIMS 2025
-
Nasional3 hari ago
Kemenag Buka Kursus Baca Al-Qur’an dan Kitab Kuning di Ramadan 1446 H
-
Pemerintahan2 hari ago
Dilantik Presiden Prabowo, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Kembali Pimpin Tangsel untuk Periode 2025-2030
-
Bisnis3 hari ago
Wuling Bersama JICAF Umumkan Pemenang Kompetisi “Your Art Your Icon” di Ajang IIMS 2025