Hukum
Ungkap Pabrik Kue Ganja, Polres Tangsel Tangkap Tiga Tersangka
Polres Tangerang Selatan mengamankan tiga orang saat pengungkapan home industry atau pabrik kue yang menggunakan bahan baku dari narkoba jenis ganja di Purwakarta, Jawa Barat.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial H (27), G (26), dan S (38). Sementara seorang pelaku lain berinsial R masih dalam pengejaran.
Menurut Ibnu, penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat adanya kendaraan yang akan mengirim paket narkoba jenis ganja yang akan melintas ke wilayah Tangerang Selatan.
“Mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ganja, disini kita mengamankan dua tersangka dengan inisial H dan G. Kemudian kita kembangkan di Purwakarta dan amankan S,” ujar Ibnu Bagus dalam konferensi pers, Senin (19/8/2024).
Dari penangkapan H dan G, lanjut Ibnu, pihaknya menyita barang bukti ganja seberat 139, 5 kilogram ganja dan timbangan. Sementara di lokasi penangkapan S, polisi menemukan ganja 91,2 gram dan ditemukan 102 keping kue kering yang mengandung THC atau ganja.
Menurut para pelaku, barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial R di Medan, Sumatera Utara. “Dengan memgungkap jaringan Sumatera-Jawa ini kita banyak menyelamatkan kurang lebih 1. 470.000 jiwa dan apabila dirupiahkan sekitar Rp2,1 miliar,” tuturnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub 115 ayat 2 sub 111 ayat 2 jo 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Adapun ancaman hukumannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tukasnya. (pmj)
- Nasional20 jam ago
Menag Nasaruddin Umar Sebut Banyak Perceraian Karena Judol dan Politik
- Nasional20 jam ago
Sapa Ribuan Umat Konghucu, Menag Nasaruddin Umar Serukan Pesan Kebersamaan
- Politik2 jam ago
Debat Kedua Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan