Hukum
Ungkap Puluhan Kasus, Polda Metro Jaya Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal

Polda Metro Jaya mengungkap puluhan kasus narkoba sejak tanggal 21 Agustus sampai dengan 25 Agustus 2022, yang salah satu diamankan yakni minuman keras (miras) ilegal yang beredar di tengah masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan menyebutkan, miras yang diamankan dalam pengungkapan kasus dengan total ribuan botol “Kemudian miras yang juga menjadi atensi pimpinan Polri, kita bisa menangkap berbagai miras yang beredar yang tidak memiliki izin atau ilegal dan membahayakan bagi kesehatan masyarakat sebanyak 27.650 botol,” jelasnya, Jumat (26/8/22).
“Operasi Kamtibmas seperti yang kami lakukan ini adalah bagian dari ikhtiar Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kapolda Metro Jaya dalam melakukan operasi yang holistik sesuai arahan Pak Kapolri,” tambah Kabidhumas.
Ribuan botol miras yang diamankan Polisi kemudian dimusnahkan di Lapangan depan Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan menggunakan alat berat roller.
Sport7 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional7 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Nasional7 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis6 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas6 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional6 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport6 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan5 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa

















