Connect with us

Pemerintahan

Unit Pemelihara Rutin DBMSDA Tangsel Siap Perbaiki Jalan Dalam Waktu 3 Hari

Unit Pemelihara Rutin (UPR) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diluncurkan Senin (4/4/2016), tim reaksi cepat ini siap memperbaiki jalan dan jembatan yang rusak di wilayah dengan dengan 7 kecamatan itu hanya dalam waktu 3 hari. Baca sebelumnya: Ada Jalan Rusak di Tangerang Selatan? Silahkan Hubungi 021 75875438

“Kita memiliki 250 tenaga lapangan yang siap gerak cepat memperbaiki jalan, jembatan maupun drainase,” kata Kepala DBSMDA Kota Tangsel Retno Prawati di kantor DBMSDA Kota Tangsel, Jalan Pahlawan Seribu No 1, Kecamatan Setu.

Pelaksanaan perbaikan tersebut, lanjut Retno, diberi batas waktu tiga hari. Rinciannya, pada hari pertama laporan masuk ke tim, hari kedua persiapan alat dan pelaksanaan perbaikan dimulai hari ketiga.

“Jadi hari ketiga setelah laporan masuk, harus sudah mulai action,” Retno menambahkan.

Advertisement

Tim UPR ini dibagi tiga wilayah seuai Unit Pelaksana Teknis (UPT). Wilayah I meliputi Kecamatan Setu dan Pamulang, Wilayah II meliputi Kecamatan Ciputat dan Ciputat Timur serta Wilayah III yang meliputi Kecamatan Serpong, Serpong Utara dan Pondok Aren.

“Tim UPR di UPT ini untuk perbaikan jalan, jembatan maupun drainase lingkungan,” jelasnya.

Sementara untuk jalan maupun drainase jalan kota, menurutnya dilakukan oleh Bidang Bina Marga dan Bidang Sumber Daya Air. Pihakny, sambung Retno, juga membentuk Tim Pengamat Jalan. Tim ini nantinya akan keliling di wilayah I sampai III.

“Kalau ada kendala yang bisa langsung ditangani, tim ini langsung bisa menangani. Seperti saluran air mampat dan sebagainya. Tapi, kalau butuh penanganan lanjutan tim ini akan melanjutkan ke UPR melalui Sekretaris Dinas,” tandasnya. (it/fid)

Advertisement
Advertisement

Banner BlogPartner Backlink.co.id

Populer