Unit Pelaksana Teknis (UPT ) Metrologi Legal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan pembinaan terhadap pedagang dengan cara melakukan tera ulang kepada 220 pedagang di pasar Serpong, dengan melibatkan 12 orang petugas tera.
Kepala UPT Metrologi Legal Kota Tangerang Selatan, Kusnan menjelaskan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang metrologi ilegal tentang larangan memakai timbangan/alat ukur.
“Pembinaan tera ulang kepada pedagang untuk memastikan jika timbangan yang digunakan benar-benar resmi dengan tanda tera yang ada, atau ukurannya pas. Dengan kata lain, untuk menghindari praktik kecurangan, sehingga pembeli tidak merasa dirugikan berbelanja di pasar,” ungkapnya, Rabu, (7/9/2016) seperti dilansir dari situs resmi Pemkot Tangsel.
Setelah dilakukan pengecekan dan ukurannya sudah pas, baru timbangan diberi tanda tera khusus dan resmi. “Kita ingin melindungi konsumen, dengan melakukan tera ulang kepada 220 timbangan pedagang yang ada di Pasar Serpong,” katanya.
Pelaksanaan tera ini pun disambut baik oleh para pedagang pasar, bahkan mereka malah meminta UPT Metrologi untuk melakukan tera ulang pada pagi hari sekitar Pukul 06.00 Wib.
“Alhamdulillah mereka menyambut baik, malah menyarankan kita untuk tera ulang di pagi hari, karena pada pukul 06.00 Wib, semua pedagang masih berada di pasar,” jelasnya. Kusnan mengatakan, para pedagang yang dilakukan tera, dikenakan uang sebesar Rp 1500 rupiah per timbangan. (ts/fid)
Nasional6 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Bisnis6 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis6 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Pemerintahan1 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Bisnis6 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Jabodetabek4 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum4 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur











