Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap seorang pria bernama Suranto Giatmoko (39) terkait terorisme di Jalan Pangkalan 9, Limus Nunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (26/10/2019) sekitar pukul 06.50 WIB.
Usai melakukan penangkapan, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang dipimpin Kompol Wahyu bersama Polsek Setu yang dipimpinan Kapolsek Setu AKP S Aba Wahid dan Kabag Ops Polres Metro Bekasi AKBP Muryono melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku terorisme.
Penggeledahan dilakukan di rumah pelaku, Jalan Flamboyan 2 Blok F3, Perumahan Griya Setu Permai 1, Setu, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (26/10/2019) sekitar pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 10.30 WIB.
“Penggeledahan disaksikan oleh saksi Abdullah selaku Ketua RT,” terang AKP S Aba Wahid kepada pmjnews.com, Sabtu (26/10/2019).
Pelaku diketahui ikut dalam kegiatan pelatihan paramiliter atau i’das yang dilakukan di Gunung Ciremai pada tanggal 29 Maret 2019. (pmj/kts)
-
Bisnis4 hari ago
Geger! Saham Nvidia Ambles 17% Setelah DeepSeek AI Muncul
-
Kota Tangerang4 hari ago
Persikota Tangerang Vs Sriwijaya FC, Bayi Ajaib Menang 4-2
-
Bisnis5 hari ago
Ripple Kantongi Lisensi di AS: Dampak dan Potensinya untuk Harga XRP
-
Bisnis6 hari ago
Prediksi Pergerakan Bitcoin di Tahun Baru Imlek 2025: Naik atau Turun?
-
Bisnis7 hari ago
Bagi-Bagi Keberuntungan di Tahun Ular, BRI Finance Hadirkan Promo Menggiurkan Bagi Nasabah BRI
-
Bisnis5 hari ago
Strategi Ripple di AS: Apakah Bitcoin Reserve Jadi Kunci Kemenangan XRP
-
Bisnis4 hari ago
Analisis Bitcoin 2025: Tren, Prediksi, dan Prospek Jangka Panjang
-
Kota Tangerang6 hari ago
Liga 2: Persikota Tangerang Vs Sriwijaya FC Berlangsung di Stadion Benteng Reborn