Nasional
UU P2 APBN 2020 Disahkan, Menkeu Sri Mulyani: Bentuk Akuntabilitas Pengelolaan APBN
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2APBN) Tahun Anggaran 2020 telah disahkan menjadi Undang-Undang P2APBN. Sesuai dengan ketentuan dan tata tertib DPR, Pemerintah bersama DPR telah melakukan serangkaian pembahasan RUU P2APBN untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Dengan disahkannya UU P2APBN, menjadi bentuk akuntabilitas pertanggungjawaban pemerintah dalam menggunakan keuangan negara kepada masyarakat melalui DPR. Dalam menjalankan APBN 2020, pemerintah selalu bertindak sesuai dengan dasar hukum dan terus menjaga akuntabilitas APBN. Terbukti dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020.
“Meskipun menghadapi situasi dan tantangan yang sangat luar biasa, pemerintah senantiasa menjaga komitmen tata kelola keuangan negara yang baik dan terus menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dan rekomendasi DPR RI, di dalam rangka untuk perbaikan pengelolaan keuangan negara secara efektif, komprehensif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan Pendapat Akhir Pemerintah terhadap RUU P2APBN Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPR, di Jakarta, Selasa (07/09/2021).
Menkeu menyatakan, pemerintah tidak berpuas diri dan berhenti hanya dari pencapaian opini WTP. Namun akan konsisten melakukan upaya perbaikan melalui sinergi dan koordinasi yang intensif antar unit pemerintah maupun dengan BPK, serta melakukan pendampingan dan asistensi kepada seluruh kementerian dan lembaga. Upaya ini dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.
“Agar tata kelola keuangan negara semakin baik dan efektif serta berhasil guna, dan pertanggungjawaban APBN diharapkan akan semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel,” pungkas Menkeu. (red/sk/rls/fid)
Serba-Serbi17 jam agoHari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Nasional3 hari agoHegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan
Nasional3 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Nasional3 hari agoHUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga
Bisnis2 hari agoGuardian Gelar Beauty Workshop ‘Raya for Every You




















