Hukum
Wakapolri: Operasi Cipta Kondisi 7 Hari Sebelum dan Setelah Lebaran

Wakapolri, Komjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si., mengungkapkan pihaknya akan menggelar Operasi Cipta Kondisi pada tujuh hari sebelum dan sesudah pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2022.
“Kita laksanakan itu dari selama pada tanggal 28 April sampai dengan tanggal 9 Mei 2022,” jelas Wakapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022) krmarin.
Wakapolri memaparkan dalam tujuh hari sebelum Lebaran, polisi melakukan cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kemudian kita juga percepatan vaksinasi dan kegiatan-kegiatan lainnya,” jelasnya lebih lanjut.
Lalu tujuh hari setelah Lebaran, polisi akan melaksanakan pemantauan dan pengawasan arus balik Lebaran agar berjalan dengan lancar.
“Tidak terjadi kemacetan-kemacetan, ini yang kita lakukan satunya kita lakukan secara bersama-sama,” pungkas Jenderal Bintang Tiga itu. (dhp/red)
Pemerintahan5 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Nasional4 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba






































