Hukum
Wakapolri: Operasi Cipta Kondisi 7 Hari Sebelum dan Setelah Lebaran

Wakapolri, Komjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si., mengungkapkan pihaknya akan menggelar Operasi Cipta Kondisi pada tujuh hari sebelum dan sesudah pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2022.
“Kita laksanakan itu dari selama pada tanggal 28 April sampai dengan tanggal 9 Mei 2022,” jelas Wakapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022) krmarin.
Wakapolri memaparkan dalam tujuh hari sebelum Lebaran, polisi melakukan cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kemudian kita juga percepatan vaksinasi dan kegiatan-kegiatan lainnya,” jelasnya lebih lanjut.
Lalu tujuh hari setelah Lebaran, polisi akan melaksanakan pemantauan dan pengawasan arus balik Lebaran agar berjalan dengan lancar.
“Tidak terjadi kemacetan-kemacetan, ini yang kita lakukan satunya kita lakukan secara bersama-sama,” pungkas Jenderal Bintang Tiga itu. (dhp/red)
Pemerintahan7 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Pemerintahan7 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional7 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum7 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional7 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Banten7 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional7 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Bisnis7 hari ago96 Persen Masyarakat Jarang ke Dokter Gigi, Pepsodent Luncurkan Program Dentfluencer





















