Rumah makan seperti Warteg yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal dikenai pajak usaha kuliner. Ini mengacu pada perubahan hasil revisi Peraturan Daerah (Perda) Pajak Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, yang telah diubah menjadi Perda Pajak Nomor 3 Tahun 2017.
Dalam Perda itu, terdapat klausul jika setiap usaha kuliner, termasuk rumah makan, warteg maupun sajian kuliner kelas tenda bakal dikenai pajak 5 persen dari penghasilan. Syaratnya, penyaji kuliner itu memiliki omset Rp20 juta per bulan.
āTahun ini (Perda) sudah mulai berlaku. Jika usaha kuliner berpenghasilan Rp20 juta ke atas, maka tak terkecuali harus membayar pajak 5 persen,ā kata Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel, Amar.
Pajak 5 persen tersebut, menurut dia tidak terlalu besar dan membebankan konsumen rumah makan dan warteg. Misalkan, konsumen makan di warteg dengan biaya Rp10 ribu. Maka pembayaran ditambah pajak 5 persen, menjadi Rp10.500.
āJadi penerapan pajak ini mirip seperti pajak restoran yang pajaknya dibebankan kepada pembeli atau konsumen. Hanya saja, pajak untuk restoran lebih besar dibandingkan warung-warung pinggir jalan, yakni 10 persen,ā tandasnya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Tangsel, Drajat Sumarsono menambahkan dinas terkait harus benar-benar mengawasi penerapan regulasi ini. Bahkan, dinas terkait juga harus tahu besaran omset sebenarnya pemilik usaha kuliner.
āHarus terjun langsung ke lapangan, agar kita mendapatkan data validnya. Dan bisa memberitahukan kepada pengelola bahwa mereka dikenakan waji pajak usaha kuliner ini,ā tegasnya. (Plp)
- Pemerintahan7 hari ago
DSDABMBK Tangsel Perpanjang Sayembara Desain Ornamen Jembatan Cendrawasih V, Total Hadiah Rp45 Juta Menanti
- Bisnis5 hari ago
JNE Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2024Ā
- Banten5 hari ago
Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan Harapkan Masyarakat Ikut Serta Dalam Pengawasan Pendidikan
- Tangerang7 hari ago
Rayakan HUT Paramount Enterprise ke-18, Band Padi Reborn dan Ribuan Peserta āParamount Fun Color Runā 2024 Mewarnai Kota Gading Serpong
- Banten5 hari ago
Tanggap Bencana Alam, Sekretariat DPRD Banten Gerak Berikan Bantuan
- Pemerintahan7 hari ago
Pilar Saga Ichsan: Tangsel Mengaji, Langkah Pemkot Tingkatkan Program dan Infrastruktur Keagamaan
- Pemerintahan6 hari ago
Festival Tangsel Land 2024, Benyamin Davnie Dukung Perkembangan Industri Kreatif Lokal
- Pamulang7 hari ago
Puskesmas Pamulang Raih Prestasi Membanggakan di Ajang Jambore Puskesmas Nasional