Serpong — Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan 10.720 botol minuman keras (miras) dan 111.250 petasan mercon di Halaman Mapolres Tangsel, Rabu, (6/6/2018).
Pemusnahan miras dan petasan jenis mercon tersebut dilakukan dengan menggunakan alat berat yang dihadiri oleh Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, dan Dandim 0506 Tangerang Letkol Infantri Muhammad Imam Gogor Aghnie.
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany berterimakasih dengan kinerja pihak kepolisian. Terlebih, Tangsel memiliki regulasi yang tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian Perdagangan.
“Saya berharap tidak ada lagi peredaran miras di Kota Tangsel. Apalagi melihat dampak buruk bagi kesehatan yang tidak baik,” ucap Airin. (fid)
Techno4 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno4 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum4 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis3 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Sport16 jam agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Bisnis3 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis3 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Techno3 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia













