Serpong — Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan 10.720 botol minuman keras (miras) dan 111.250 petasan mercon di Halaman Mapolres Tangsel, Rabu, (6/6/2018).
Pemusnahan miras dan petasan jenis mercon tersebut dilakukan dengan menggunakan alat berat yang dihadiri oleh Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, dan Dandim 0506 Tangerang Letkol Infantri Muhammad Imam Gogor Aghnie.
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany berterimakasih dengan kinerja pihak kepolisian. Terlebih, Tangsel memiliki regulasi yang tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian Perdagangan.
“Saya berharap tidak ada lagi peredaran miras di Kota Tangsel. Apalagi melihat dampak buruk bagi kesehatan yang tidak baik,” ucap Airin. (fid)
-
Bisnis2 hari ago
PT KAI Daop 8 Sesalkan Pengendara Terobos Perlintasan Hingga Ganggu Perjalanan KA Turangga
-
Sport3 hari ago
Jepang Vs Indonesia Kapan, Jam Berapa Main Dimana, Stadion Mana?
-
Serba-Serbi3 hari ago
Magang Bakti BCA 2025: Cek Syarat, Gaji, dan Lokasi Tes
-
Bisnis3 hari ago
Berbagi Berkah Iduladha, LRT Jabodebek Salurkan 700 Paket Daging Kurban untuk Warga Sekitar
-
Nasional3 hari ago
Undang Hadiri KTT G7, PM Mark Carney Telepon Langsung Presiden Prabowo
-
Pendidikan2 hari ago
SPMB SD dan SMP Kota Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026, Kunjungi ppdb.tangerangselatankota.go.id
-
Nasional2 hari ago
Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp600.000
-
Bisnis3 hari ago
Volume Penumpang KAJJ dari Daop 1 Jakarta Kembali Normal Pasca Libur Idul Adha