Ciputat
127 kg Ganja di Tangsel Dimusnahkan

Satuan Polsek Ciputat, Polres Jakarta Selatan, Pusat Laboratorium Porensik (Puslabpor) beserta Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, melakukan pemusnahan barang bukti ganja seberat 127 kilogram.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kantor Kelurahan Jombang, Ciputat Kota Tangsel.
Tampak terlihat petugas kepolisian dari Polsek Ciputat dan Polres Jaksel, melakukan persiapan pemusnahan.
“Total ada 130 kg ganja yang kami amankan. Namun yang kami musnahkan hanya 127 kg, sisanya tiga kilogram kami amankan untuk penyidikan,” ungkap Kapolsek Ciputat, Kompol Burhanudin di lokasi, Rabu (5/1/2014).
Ratusan kilogram ganja tersebut adalah hasil tangkapan dari pengungkapan kasus tersangka S (56), pada 1 Desember lalu.
“Kasus ini terungkap dari Perumahan Pamulang Villa Mas Blok G No.2, Pamulang Kota Tangsel,” katanya.
Untuk memusnakan barang bukti tersebut, disediakan 8 tong untuk membakar barang bukti ganja kering. Beserta satu unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Damkar Kota Tangsel. (ads/si/kt)
-
Serba-Serbi15 jam ago
Kalender Agustus 2025 Lengkap dengan Weton dan Pasaran Jawa
-
Banten2 hari ago
Dewa United Banten FC Tumbangkan Visakha FC 2-1 di Laga Uji Coba
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Laga Uji Coba, Persita Tangerang Menang 1-0 atas Kuching City FC
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Pelatih Persita Tangerang Carlos Pena Terus Gali Kemampuan Para Pemain
-
Banten2 hari ago
Dewa United Banten FC dan Visakha FC Tandatangani MoU, Sepakati Kolaborasi Internasional
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Bupati Tangerang Moch Maesal Rasyid: Koperasi Merah Putih Perkuat Roda Ekonomi dan Kemandirian Desa
-
Techno1 hari ago
Event Women in Tech, Telkomsigma Gandeng Alibaba Cloud
-
Nasional1 hari ago
UIII Rilis inisiatif KOMITMEN