Hukum
2 Orang Pengangguran Diamankan Dengan Barang Bukti Sabu

Kabartangsel.com – Unit Narkoba Polsek Bekasi Utara berhasil mengamankan dua orang pengangguran dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Keduanya diamankan di pinggir jalan KH Noer Ali, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Senin (1/4/2019) lalu.
“Kejadian berawal ketika anggota Unit Narkoba dan Buser Polsek Bekasi Utara mendapat informasi di TKP tentang adanya penyalahgunaan narkotika,” terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada pmjnews.com, Kamis (4/4/2019).
“Kemudian Unit Narkotika Polsek Bekasi Utara mendatangi TKP dan didapat dua orang laki-laki berinisial AS (23) dan Z (23),” sambungnya.
Setelah diintrogasi serta dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam kaos kaki sebelah kiri tersangka AS. “Pelaku mengaku kalau barang bukti tersebut didapat dari A (DPO) dan barang berupa sabu tersebut pelaku beli berdua dengan cara patungan,” ujar Kompol Erna.
Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bekasi Utara guna pengusutan lebih lanjut. (BHR)
Pemerintahan7 hari agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel
Internasional7 hari agoPraka Farizal Rhomadhon Prajurit TNI Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL Gugur di Lebanon
Nasional7 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres
Banten7 hari agoLiga 4 Piala Gubernur Banten 2026 Diikuti 14 Klub
Bisnis7 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg
Bisnis7 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra
Hukum7 hari agoBhabinkamtibmas Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Bulog di Rawabuntu
Infografis6 hari agoDolar AS Hari Ini Tembus Rp17.018, Nilai Tukar Rupiah Melemah Awal April 2026
























