Tangerang Selatan
Masuk Zona Merah Kelompok Radikal, Polres Tangsel Mendesak Dibangun
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), masuk dalam area merah atau bahaya kelompok separatis atau radikal di Indonesia. Oleh karena itu, dia mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia, mencermati setiap gelagat atau pergerakan kelompok separatis garis keras.
“Tangsel masuk area merah,” ujar Tjahjo usai membuka Kejuaraan Karate Piala Mendagri di Universitas Pamulang, Kecamatan Pamulang, Banten, Rabu (25/3/2015).
Tjahjo mengatakan, selain Tangsel, ada beberapa daerah yang juga dikategorikan sama yaitu Bekasi, Solo, dan Karang Anyar. Namun, tidak menutup kemungkinan di daerah lain di Indonesia juga ada kelompok serupa.
“Untuk itu saya mengingatkan, bila mendengar ada ceramah atau propaganda untuk menentang negara, ajakan untuk jihad ke Suriah, bisa segera melaporkan ke aparat keamanan terdekat,” tegas dia.
Tjahjo menuturkan, saat ini kelompok radikal sangat mudah bersosialisasi dengan warga sekitar. Mereka tidak segan mengontrak atau tinggal di permukiman padat penduduk dan berbaur dengan warga. Mereka memanfaatkan celah demi tercapainya tujuan.
“Orang asing bisa bermalam di masjid, rumah-rumah penduduk, atau mengontrak dengan kurun waktu yang lama. Untuk itu, harus ada kesadaran dari warga, kemudian monitoring dari aparat kelurahan atau desa, serta aparat penegak hukum lainnya,” ujar Tjahjo.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, tidak bisa berbuat banyak. Sebab, lanjut dia, daerah dipimpinnya masih belum memiliki lembaga penegak hukum setingkat Polres.
“Perihal Polres sudah disetujui, nantinya kita akan serahkan kembali ke Polda. Kita berterima kasih karena tidak hanya menjadi tugas pemerintah daerah saja, tentunya tanggung jawab provinsi dan pusat dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan,” kata Airin.
Menurutnya, hal ini sudah kita lakukan manakala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hadir melakukan sosialisasi bahaya kelompok Negara Islam Irak dan Syria (ISIS) ini di tujuh kecamatan.
Namun, faktanya sempalan kelompok separatis dan radikalime ternyata masih ada. Airin mengakui, meski sosialisasi sudah dilakukan namun kenyataanya tetap ada, ideologi ini tidak bisa terhenti.
“Perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan-persoalan di Tangsel, merupakan bukti bila keamanan bukan tanggungjawab pemerintah daerah saja, namun juga pemerintah pusat, Kepolisian, Kodim dan lainnya,” ujarnya.
Untuk itu, Airin merasa keberadaan Polres di Tangsel sudah mendesak. Saat ini, usulan Polres Tangsel sudah disetujui oleh Polda Metro Jaya. (l6/yw/kt)
- Politik18 jam ago
Debat Kedua Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan
- Nasional6 jam ago
Kelola Pasar Gas Bumi, Keberadaan PGN Sesuai dengan UUD 1945
- Nasional6 jam ago
Wapres Gibran Rakabuming Tegaskan Pemuda Sebagai Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045
- Nasional6 jam ago
Hadiri CEO Roundtable Forum, Presiden Prabowo Subianto Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS
- Nasional13 jam ago
Presiden Prabowo Subianto akan Hadiri Undangan Raja Charles III hingga PM Keir Starmer
- Hukum6 jam ago
Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina