Kabupaten Tangerang
MK Tolak Gugatan Suwandhi-Mukhlis, Zaki-Hermansyah Akan Segera Dilantik
Kabartangsel.com, Kabupaten Tangerang – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menolak gugatan yang dilayangkan pasangan nomor urut 4, Suwandhi Muhlis atas hasil pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tangerang.
Keputusan itu dibacakan dalam sidang putusan perselisihan Pilkada Kabupaten Tangerang yang digelar MK dengan majelis hakim Prof.Dr Akil Mukhtar SH, MH, Hamdan Julfa SH, MH dan M. Alim SH, MH.
Sidang putusan yang digelar mulai pukul 13.20 WIB hingga pukul 14.45 WIB itu juga dihadiri oleh sejumlah pihak. Seperti kuasa hukum pihak pemohon (penggugat), Sirra Prayuna SH, MH, Tanda Perdamaian Nasution, SH dan Astirudin Purba SH.
Kuasa hukum pihak termohon (tergugat) yaitu Soleh SH, MH, Agus Chandra SH, MH. Sedangkan kuasa hukum pihak terkait (pemenang Pilkada) yaitu Deden Syukron SH, MH, Endang Hadrian, SH, MH, Isdawati SH dan Amaliah SH.
Sidang juga dihadiri Ketua dan anggota Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Ketua dan anggota Panwaslu Kabupaten Tangerang, Tim dari pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 2 sebanyak 15 orang dan Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 4 sebanyak 5 orang.
Dalam putusannya, hakim MK juga meminta agar semua pihak yang ada di Kabupaten Tangerang harus mampu dan bisa menerima putusan ini, karena inilah ketetapan final konstitusi.
Ya, putusan MK ini sekaligus menjadi jawaban atas legalitas hasil keputusan KPU Kabupaten Tangerang yang sudah melaksanakan Pilkada dan menetapkan pasangan Ahmed Zaki Iskandar dan Hermansyah sebagai pemenang dan menjadi bupati untuk periode 2013-2018.(kabar6)
Bisnis2 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Bisnis4 minggu agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Tangerang4 minggu agoPN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer atas Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug
Bisnis4 minggu agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Bisnis4 minggu agoKebijakan Bebas Pajak EV Dinilai Percepat Pertumbuhan SPKLU Swasta
Bisnis4 minggu agoLay’s Jadi Sponsor Resmi FIFA World Cup 2026






















