Kabupaten Tangerang
MK Tolak Gugatan Suwandhi-Mukhlis, Zaki-Hermansyah Akan Segera Dilantik
Kabartangsel.com, Kabupaten Tangerang – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menolak gugatan yang dilayangkan pasangan nomor urut 4, Suwandhi Muhlis atas hasil pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tangerang.
Keputusan itu dibacakan dalam sidang putusan perselisihan Pilkada Kabupaten Tangerang yang digelar MK dengan majelis hakim Prof.Dr Akil Mukhtar SH, MH, Hamdan Julfa SH, MH dan M. Alim SH, MH.
Sidang putusan yang digelar mulai pukul 13.20 WIB hingga pukul 14.45 WIB itu juga dihadiri oleh sejumlah pihak. Seperti kuasa hukum pihak pemohon (penggugat), Sirra Prayuna SH, MH, Tanda Perdamaian Nasution, SH dan Astirudin Purba SH.
Kuasa hukum pihak termohon (tergugat) yaitu Soleh SH, MH, Agus Chandra SH, MH. Sedangkan kuasa hukum pihak terkait (pemenang Pilkada) yaitu Deden Syukron SH, MH, Endang Hadrian, SH, MH, Isdawati SH dan Amaliah SH.
Sidang juga dihadiri Ketua dan anggota Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Ketua dan anggota Panwaslu Kabupaten Tangerang, Tim dari pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 2 sebanyak 15 orang dan Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 4 sebanyak 5 orang.
Dalam putusannya, hakim MK juga meminta agar semua pihak yang ada di Kabupaten Tangerang harus mampu dan bisa menerima putusan ini, karena inilah ketetapan final konstitusi.
Ya, putusan MK ini sekaligus menjadi jawaban atas legalitas hasil keputusan KPU Kabupaten Tangerang yang sudah melaksanakan Pilkada dan menetapkan pasangan Ahmed Zaki Iskandar dan Hermansyah sebagai pemenang dan menjadi bupati untuk periode 2013-2018.(kabar6)
Nasional7 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum7 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Banten7 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional7 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Nasional7 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Banten2 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis2 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis2 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
























