Hukum
Usut Dugaan Korupsi PT Perusahaan Gas Negara, KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang terkait kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan permohonan pencekalan diajukan ke Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM. Adapun pertimbangannya agar para pihak hadir dalam pemeriksaan.
“Dengan salah satu pertimbangan agar pihak yang akan diperiksa dapat selalu hadir memenuhi setiap jadwal pemanggilan pemeriksaan dari Tim Penyidik maka KPK ajukan cegah ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI,” ungkap Ali Fikri, Selasa (28/5/2024).
Kendati begitu, Ali belum menjelaskan secara riinci sosok pihak yang dicegah tersebut. Dia menjelaskan, pengajuan pencegahan itu yang pertama dan dapat diperpanjang.
“Pihak dimaksud adalah penyelenggara negara dan pihak swasta,” sambungnya.
“Cegah ini adalah pengajuan pertama dan dapat perpanjang kembali sesuai dengan kebutuhan penyidikan. KPK ingatkan agar para pihak tersebut, kooperatif,” imbuhnya.
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Persita Tangerang Vs Kuching FA: Pendekar Cisadane Menang 2-1 di Laga Uji Coba
-
Bisnis1 hari ago
Ciptakan Lingkungan Kerja Inklusif: Langkah Nyata Indodana Finance Mendukung ESG
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Persita Tangerang Resmi Perkenalkan Jersey Baru untuk BRI Super League 2025/26
-
Otomotif23 jam ago
Suzuki NEX II, Motor Matic yang Keren, Awet dan Tahan Lama
-
Sport1 jam ago
Piala AFF U-23 2025 Disiarkan Dimana?
-
Banten21 jam ago
Jersey Kandang dan Tandang Baru Persita Tangerang di BRI Super League 2025/2026
-
Tangsel21 jam ago
Sambut BRI Super League 2025-2026, #53TTHEDREAM Jadi Campaign Persita Tangerang
-
Banten21 jam ago
Daftar Skuad Persita Tangerang di Super League 2025-2026