Pemerintahan
UMK Tangsel 2014 Ditetapkan Sebesar Rp. 2.442.000,-

Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Tangerang Selatan, Senin (18/11/2013) akhirnya ditetapkan dalam sebuah pleno yang dilakukan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangsel.
Besaran UMK Tangsel yang disepakati pihak pengusaha dan buruh lebih besar Rp 1.000 dari UMP yang sudah ditetapkan DKI Jakarta.
“ UMK Tangsel 2014 besarannya Rp. 2.442.000, lebih besar Rp 1.000 dari UMP yang sudah ditetapkan DKI Jakarta,” kata Darul Lubis, anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangsel perwakilan dari SPSI cabang Tangsel.
Dikatakan Darul sebelumnya sudah dua kali pleno penetapan UMK Tangsel berujung deadlock, pasalnya perwakilan buruh dan perwakilan pengusaha yang duduk di Depeko tetap bersikeras dengan nilainya masing-masing.
Dan pada hari perjalanan pleno penetapan UMK tersebut juga alot. Buruh sempat menurunkan tuntutan UMKnya, dari sebelumnya Rp 3.005.000 menjadi Rp 2.641.000. Namun angka tersebut tetap tidak disetujui Apindo sebagai perwakilan pengusaha.
Kemudian, menghindari koflik atau pergejolakan dengan daerah tetangga, seperti Bekasi dan DKI Jakarta, akhirnya disepakati UMK Kota Tangsel lebih besar Rp. 1.000 dari DKI. (BH-kt)
Tangerang7 hari agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport5 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional5 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Sport6 hari agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026
Nasional5 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis5 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas5 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional4 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden























