Anggota Resmob Polsek Tangerang di bawah arahan Polres Tangerang Kota telah melaksanakan Operasi Pekat Jaya tahun 2019 dengan sasaran penjual minuman keras (miras) tanpa izin yang ada di wilayah hukum Polsek Tangerang pada Rabu (15/05/2019).
Adapun dalam operasi tersebut anggota telah mengamankan tersangka berinisial SL (25) yang merupakan seorang pedagang di Jalan Jenderal Sudirman Rt 01/04 Kelurahan Babakan Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Dari tangan penjual, Polisi menemukan barang bukti miras tanpa izin berupa 12 botol miras jenis anggur rajawali.
Kemudian, tersangka lainnya berinisial PS (41) seorang wirausaha di Jalan Jenderal Sudirman Rt 01/04 Kelurahan Babakan Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Untuk tersangka yang satu ini , anggota Resmob telah mengamankan barang bukti miras sebanyak 24 botol miras jenis anggur rajawali.
“Dari hasil operasi miras anggota Resmob Polsek Tangerang berhasil mengamankan tiga dus berisikan 36 botol miras jenis anggur rajawali. Selanjutnya barang bukti diamankan ke Polsek Tangerang,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Untuk diketahui, razia miras ini dihadiri oleh Wakapolrestro Tangerang Kota; Kabag Ops Restro Tangerang Kota; dan Kasat Tahti Restro Tangerang Kota. (pmj).
-
Tokoh2 hari ago
Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Calon Kapolri 2025 Pilihan Prabowo?
-
Tokoh2 hari ago
Profil Komjen. Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H., M.H.
-
Bisnis3 hari ago
Harga Bitcoin Tetap Stabil Berkat Adopsi Korporasi dan Peran sebagai Lindung Nilai Inflasi
-
Pondok Aren2 hari ago
Harlah Pancasila, Pilar Saga Ichsan: Pancasila adalah Pondasi dan Inspirasi Berbangsa
-
Hukum2 hari ago
Jumlah Harta Kekayaan Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Berdasarkan LHKPN 2024
-
Pemerintahan2 hari ago
Tangsel Open Taekwondo Championship 2025, Benyamin Davnie: Ajang Tempa Karakter Generasi Muda
-
Tokoh2 hari ago
Airin Rachmi Diany Haru dan Bangga Putra Sulungnya Selesaikan Program MBA di Columbia University
-
Nasional2 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu