Kabupaten Tangerang
Ahmed Zaki Iskandar Proyeksikan Realisasi Investasi 2023 Lebih dari Rp20 Triliun

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat realisasi investasi pada semester I-2023 sebesar Rp 16,7 triliun atau meningkat 96,1% secara year on year (_yoy_). Peningkatan ini berkat adanya penyederhanaan perizinan investasi yang dilakukan pemerintah pusat.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan, semangat dari pemerintah pusat untuk menyederhanakan perizinan di daerah itu sangat terasa. Buktinya, realisasi investasi Kabupaten Tangerang naik signifikan dari 2020 yang hanya sebesar Rp 9 triliun.
“Alhamdulillah di Kabupaten Tangerang semester 1, PMA (penanaman modal asing) Rp 9,6 triliun dan PMDN (penanaman modal dalam negeri) Rp 7,2 triliun,” ujar dia dalam acara Investor Daily Roundtable di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Kamis (14/9) malam.
Menurutnya, investor akan hadir ketika daerah benar-benar mempersiapkan karpet merah dengan proses perizinan mudah dan pemangkasan birokrasi. Dirinya berharap pemerintah pusat dapat menyempurnakan sistem Online Single Submission (OSS).
Di Tangerang sendiri diproyeksikan realisasi investasi akan mencapai lebih dari Rp 20 triliun hingga akhir 2023. Salah satu resep Tangerang menjadi ladang investasi adalah dengan proses perizinan yang cepat.
“Ini luar biasa sekali karena 3 tahun kita suffering (menderita) karena covid kan. Resep (peningkatan investasi) tertentu kita sediakan ‘karpet merah’ dengan proses perizinan cepat, efisien, efektif dan transparan,” ujar Bang Zaki, panggilan akrabnya.
Saat ini diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menggencarkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk seluruh daerah di Indonesia. Tangerang sendiri salah salah satu penyumbang terbesar adalah melalui investasi, terutama untuk sektor permukiman dan perumahan, industri dan perdagangan.
Namun, ia berpesan kepada daerah lain yang tidak memiliki potensi tersebut untuk tidak kalang kabut mencari sumber PAD. Jangan sampai daerah yang memiliki hutan memaksa untuk membuat kawasan industri atau permukiman dengan merusak kawasan hutan.
Pasalnya, nantinya akan dibentuk kebijakan carbon trade yang merupakan kegiatan jual beli kredit atas pengeluaran karbon dioksida. Pemerintah daerah yang memiliki kawasan hutan luas dapat menjual kredit karbon dan mendapatkan penghasilan dari negara pembeli emisi karbon dari industri atau negara lain.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada potensi sebesar Rp 8.000 triliun yang bisa dimanfaatkan dari karbon trade, yaitu memperdagangkan hutan yang bisa menyerap karbon.
“Ini sangat menarik bagi daerah yang tidak memiliki sumber PAD seperti di Pulau Jawa. Jangan lagi membongkar hutan, karena itu akan jadi sumber PAD,” tutup Bang Zaki.
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental























