Kabupaten Tangerang
Ahmed Zaki Iskandar Proyeksikan Realisasi Investasi 2023 Lebih dari Rp20 Triliun

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat realisasi investasi pada semester I-2023 sebesar Rp 16,7 triliun atau meningkat 96,1% secara year on year (_yoy_). Peningkatan ini berkat adanya penyederhanaan perizinan investasi yang dilakukan pemerintah pusat.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan, semangat dari pemerintah pusat untuk menyederhanakan perizinan di daerah itu sangat terasa. Buktinya, realisasi investasi Kabupaten Tangerang naik signifikan dari 2020 yang hanya sebesar Rp 9 triliun.
“Alhamdulillah di Kabupaten Tangerang semester 1, PMA (penanaman modal asing) Rp 9,6 triliun dan PMDN (penanaman modal dalam negeri) Rp 7,2 triliun,” ujar dia dalam acara Investor Daily Roundtable di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Kamis (14/9) malam.
Menurutnya, investor akan hadir ketika daerah benar-benar mempersiapkan karpet merah dengan proses perizinan mudah dan pemangkasan birokrasi. Dirinya berharap pemerintah pusat dapat menyempurnakan sistem Online Single Submission (OSS).
Di Tangerang sendiri diproyeksikan realisasi investasi akan mencapai lebih dari Rp 20 triliun hingga akhir 2023. Salah satu resep Tangerang menjadi ladang investasi adalah dengan proses perizinan yang cepat.
“Ini luar biasa sekali karena 3 tahun kita suffering (menderita) karena covid kan. Resep (peningkatan investasi) tertentu kita sediakan ‘karpet merah’ dengan proses perizinan cepat, efisien, efektif dan transparan,” ujar Bang Zaki, panggilan akrabnya.
Saat ini diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menggencarkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk seluruh daerah di Indonesia. Tangerang sendiri salah salah satu penyumbang terbesar adalah melalui investasi, terutama untuk sektor permukiman dan perumahan, industri dan perdagangan.
Namun, ia berpesan kepada daerah lain yang tidak memiliki potensi tersebut untuk tidak kalang kabut mencari sumber PAD. Jangan sampai daerah yang memiliki hutan memaksa untuk membuat kawasan industri atau permukiman dengan merusak kawasan hutan.
Pasalnya, nantinya akan dibentuk kebijakan carbon trade yang merupakan kegiatan jual beli kredit atas pengeluaran karbon dioksida. Pemerintah daerah yang memiliki kawasan hutan luas dapat menjual kredit karbon dan mendapatkan penghasilan dari negara pembeli emisi karbon dari industri atau negara lain.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada potensi sebesar Rp 8.000 triliun yang bisa dimanfaatkan dari karbon trade, yaitu memperdagangkan hutan yang bisa menyerap karbon.
“Ini sangat menarik bagi daerah yang tidak memiliki sumber PAD seperti di Pulau Jawa. Jangan lagi membongkar hutan, karena itu akan jadi sumber PAD,” tutup Bang Zaki.
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional4 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional4 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf








































